Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Geram, Jegog Diremehkan

Bali Tribune / I Ketut Monoartha berswafoto di depan alat musik tradisional Jegog

balitribune.co.id | Negara - Adanya komentar netizen dengan narasi meremehkan kesenian tradisional jegog di media sosial, memancing keresahan dari para seniman jegog Jembrana. Seniman jegog di Jembrana menyebut komentar mendiskreditkan tradisi seni oleh akun terkait politik tersebut tidak bertanggungjawab dan menyakitkan. 

Sebelumnya jegog telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Penetapan tersebut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia pada tahun 2019 melalu sertifikat nomor 65696/MPK.E/KB/2018. Sertifikat WBTB tersebut sekaligus menjadi hak paten atas seni musik menggunakan media bambu ini. Ditetapkannya kesenian jegog ini juga menyusul tradisi makepung yang sudah lebih dulu ditetapkan WBTB.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, saat itu harus melalui berbagi tahapan. Sejak diajukan tahun 2018, butuh perjuangan panjang untuk mendapatkan sertifikat WBTB dari Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud RI. Berbagai persyaratan dan bukti juga harus disiapkan selama tahap verifikasi. Sebab verifikasi tidak hanya berupa administrasi atau berupa dokumen saja, tapi juga dilakukan verifikasi faktual secara langsung di lapangan.

Kendati menjadi warisan seni budaya namun hingga kini masih saja ada pihak-pihak yang justru meremehkan kesenian tradisonal jegog ini. Teranyar para seniman jegog di Jembrana dibuat resah oleh adanya komentar miring warganet mengenai kesenian yang menjadi ikon Kabupaten Jembrana. Munculnya komentar warganet yang berisi narasi meremehkan kesenian kebanggaan masyarakat Jembrana ini memicu reaksi para seniman jegog.

Sejumlah seniman Jegog mengaku merasa kecewa dengan komentar meremehkan jegog. Terlebih menurut seniman tradisional ini komentar tersebut dilontarkan oleh akun yang terkait politik. Salah seroang pelaku jegog di Mendoyo Dauh Tukad, I Ketut Monoartha, Senin (18/11) mengatakan, akun tersebut menulis komentar "Jegog sudah tidak ada faidahnya, untuk apa dipertahankan" di salah satu postingan pada platform Facebook.

Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Dikatakannya, para seniman jegog kini merasa terpukul oleh komentar warganet tersebut. Terlebih menurutnya kesenian jegog diwariskan oleh para leluhur secara turun menurun.

"Kami seniman paling tidak senang, politik jangan sampai seperti itu (komentar). Siapapun yang bicara dibalik layar itu tindakan yang tidak bertanggungjawab. Tidak menghargai leluhur," ujarnya.

Menyikapi komentar akun dengan nama kontestan hajatan politik di Jembrana, sesepuh Sekha Jegog Tingklik Giri Swara Mendoyo Dauh Tukad ini sudah sepakat akan merapatkan barisan bersama sesepuh dan seniman Jegog yang. Meski diremehkan dan menyakitkan, upaya yang selama ini dilakukan untuk melestarikan tradisi seni tersebut dipastikannya akan terus dilakukan. Menurutnya saat ini tercatat ada 141 Sekha Tingklik dan 82 Sekha Jegog.

wartawan
YUE

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.