Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Lokal Bali Hasilkan Karya Bertema Syukur, Pengharapan dan Pertemanan

Bali Tribune / LUKISAN - pelukis dari Gianyar, Ni Wayan Sutariyani (Ni Way) saat menuturkan makna lukisan yang bertema syukur, pengharapan dan pertemanan dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sanur, Denpasar, Kamis (12/9)

balitribune.co.id | DenpasarKarya seni berupa lukisan seniman Bali yang dipamerkan di kawasan pariwisata tampaknya selalu menarik perhatian wisatawan. Salah seorang pelukis dari Gianyar, Ni Wayan Sutariyani (Ni Way) memamerkan puluhan lukisannya di Sudakara ArtSpace Sanur, Denpasar direspon oleh wisatawan. Sejumlah lukisannya laku terjual saat pameran Solo Art Exhibition By Ni Way di Sudakara ArtSpace Sanur yang berlangsung sejak Agustus 2024. 

Kendati tema dari lukisan yang dipamerkan bertema syukur, pengharapan dan pertemanan hasil karya seniman lokal Bali ini cukup membuat penasaran akan makna di balik goresan dari Ni Way. "Sudah ada 7 lukisan yang terjual. Kedepan akan ada lagi rencana melakukan pameran di tempat lainnya," ujar Ni Way di Sanur, Kamis (12/9). 

Ia dengan sabar menjelaskan makna dari lukisan-lukisan yang menceritakan tentang bersyukur, pengharapan, terimakasih dan pertemanan. "Saya tidak takut memamerkan karya seni. Lukisan-lukisan yang saya buat mengandung cerita dan makna," katanya. 

Ni Way membeberkan makna salah satu lukisan seorang wanita yang sedang hamil mengelus perutnya, dan memperlihatkan janin di dalam perut wanita di dalam lukisan tersebut. "Maknanya adalah memberkati anaknya yang dilakukan saat sedang hamil dengan mengelus perutnya. Yang saya gambarkan seperti itu semua berawal dari keluarga. Lukisan lainnya seorang wanita sedang menunduk yang mengandung makna sedang bersyukur. Lukisan lainnya ada yang mengandung makna wanita harus maju ke depan. Setiap lukisan mengandung cerita dan selalu ada cerita mengenai pemberkatan, bersyukur dan hal-hal positif lainnya," beber Ni Way. 

Ia mengajak para perempuan untuk tetap berkarya. Selain itu disebutkannya, ada sejumlah lukisan yang dibuat menggambarkan pertemanan yang tidak mempedulikan perbedaan. Ia menegaskan, tema-tema dari goresannya tersebut keluar dari hati berdasarkan kebebasan, dan bahkan ada luapan dari rasa marah. "Rasa marah itu kita olah dan tidak disampaikan ke orang lain, tapi dituangkan ke lukisan," ucapnya.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.