Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senin, Kisruh Pecatur Gianyar Disidangkan

Fredrik Billy
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali bergerak cepat menyikapi keberatan Pengprov Percasi Bali terhadap kehadiran atlet luar Bali yang membela Gianyar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIII/2017, September mendatang  di Gianyar.

Melalui Dewan Hakim bentukan KONI Bali, yang diketuai Fredrik Billy, dengan anggota Putu Yudiatmika dan Nyoman Narayana, akan menggelar sidang, Senin 28 Agustus 2017 mendatang di ruang rapat KONI Bali. Sidang tersebut menindaklanjuti pemohon dalam hal ini Pengprov Percasi Bali, yang mengaku tidak merasa menyetujui  lima atlet bersangkutan, tapi memperoleh KONI Card.

Ketua Dewan Hakim, Fredrik Billy membenarkan dan telah mengundang untuk hadir pada sidang, yakni Pengprov Percasi Bali dalam hal ini sebagai pemohon, dan Termohon I Bidang Keabsahan yang mengeluarkan KONI Card, Termohon II KONI Kabupaten Gianyar, dan Termohon III Pengkab Percasi Gianyar. “Sidang nanti sifatnya marathon, karena hanya berlangsung sehari dan langsung putusan,” tegas Fredrik Billy, Kamis (24/8).

Menurut Billy, tugas dewan hakim normatif tidak ada yang istimewa dalam kasus ini. Percepatan sidang menindaklanjuti surat permohonan Pengprov Percasi Bali dan tugas dari Ketua Umum KONI Bali untuk segera menyelesaikan permasalahan ini sebelum Porprov Bali berlangsung.

Untuk memperlancar sidang tersebut, Fredrik Billy berharap semuan yang terkait dengan kasus ini agar hadir sehingga jelas permasalahannya, sekaligus memperlancar sidang.  “Kami selaku Dewan Hakim, sidang ini menjadi yang terakhir sebelum Porprov berlangsung, sehingga tinggal konsentrasi pelaksanaan porprov saja,” harapnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.