Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sensasi Belanja di “Sunday Market” Ubud

Bali Tribune/Suasana di “Sunday Market” yang menjual berbagai macam produk makanan, perhiasan, pakaian dan kerajinan dari bahan alami.

balitribune.co.id | GianyarSejumlah produk-produk lokal dengan bahan alami meramaikan Sunday Market atau Pasar Minggu yang ada di destinasi Ubud, Kabupaten Gianyar. Pasar yang dibuka setiap satu bulan sekali tepatnya pada Hari Minggu terakhir menjadi atraksi tersendiri bagi para wisatawan yang sedang menikmati liburan di destinasi tersebut.

Founder Sunday Market di Samanera Bowl Ubud, Marina Mouaren saat ditemui, Minggu (28/4) menjelaskan bahwa kehadiran Pasar Minggu ini khusus untuk memberikan kesempatan para usaha mikro dan kecil mempromosikan produknya. Hampir semua produk yang dijual di pasar yang bera da di Rooftop Restoran Samanera Bowl itu menggunakan bahan baku organik baik dari sisa makanan dan tumbuhan. 

"Sunday Market ini untuk membantu pelaku bisnis lokal yang tidak memiliki bujet banyak. Semakin banyaknya bermunculan pembisnis lokal dan diikuti teknologi yang semakin maju mereka bisa juga berjualan melalui media sosial. Dengan adanya Sunday Market yang merupakan monthly event, para pedagang bisa bertemu langsung dengan pelanggannya," tutur Marina. 

Dikatakannya, tidak hanya masyakarat lokal saja yang biasa belanja di pasar, wisatawan pun ketika berlibur di Ubud dapat menikmati sensasi belanja di Pasar Minggu ini. Disamping itu, lokasi pasar yang berada di tempat strategis yakni sering dilewati wisatawan yang berjalan kaki sembari menikmati suasana keramaian destinasi Ubud ini menjadi peluang bagi para pedagang untuk menjual produknya. 

Menurut Marina sebanyak 16 pedagang tersebut menjual berbagai produk diantaranya makanan ringan, aksesoris, pakaian, kerajinan, feeling oil dan lainnya yang berbahan ramah lingkungan. "Saya ingin nantinya para pedagang produk lokal ini bisa ikut jualan di Sunday Market di tempat lainnya seperti di Denpasar, Canggu. Sehingga mendapatkan kesempatan yang lebih besar bertemu dengan pembeli," jelas Marina. 

Selain menjual produk ramah lingkungan, para pedagang di pasar ini kata dia semakin kreatif contohnya menjual sedotan dari bambu dan ada juga produk lilin dibuat dari kedelai. Para pengunjung/wisatawan asing tampak antusias melihat-lihat produk-produk yang ada di Sunday Market. "Dijual juga produk dari bahan-bahan recycle. Pasar Minggu ini buka dari pukul 10.00 pagi hingga 6 sore. Para pengunjung biasanya yang menginap di hotel di Ubud," ucapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.