Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Anak Terpapar Covid-19, Kluster Pasar Padangsambian Denpasar Bertambah

Bali Tribune / Selain penambahan dua pasien positif covid-19 yang sembuh, RSU Negara kembali menerima pasien positif covid-19 dari kasus transmisi lokal pasar Padangsambian Denpasar.

balitribune.co.id | Negara - Untuk pertamakalinya, RSU Negara menerima pasien anak kasus positif covid-19. Pasien ke 45 ini merupakan kasus transmisi lokal. Ia dinyatakan positif covid-19 setelah sebelumnya ayahnya juga dinyatakan positif dari kluster Pasar Padangsambian.

Kasus transmisi lokal kini bertambah lagi. Gugus Tugas juga mengumumkan kembali adanya tambahan satu kasus positif di Jembrana. Kasus anyar ini adalah pasien nomor 45. Pasien ini adalah seorang anak berjenis kelamin laki-laki berusia 11  tahun asal Desa Candikusuma Kecamatan Melaya. Dia terkonfirmasi positif dari hasil swab di Hotel Jimbarwana tanggal 6 juli 2020. Pasien ini merupakan anak dari pasien ke-42, seorang pedagang yang sudah terkonfirmasi positif sebelumnya lewat test swab di Denpasar.

“Pasien positif yang terakhir ini merupakan pengembangan tracking kita dari pasien positif ke-43 sebelumnya. Dari delapan kontak dekat yang sudah diswab, tujuh orang sudah keluar hasilnya. Dari tujuh itu, satu positif sisanya negatif swab. Sedangkan satu orang lagi hasilnya belum keluar, kita masih tunggu hasilnya," ujar Jubir Gugus Tugas Jembrana dr. I Gusti Agung Putu  Arisantha, dalam keterangannya Rabu (8/7). Sebelumnya dari tracking Gugus Tugas Denpasar, tercatat ada satu orang warga Jembrana yang terkonfimasi positif swab.

Pasien ini bagian dari kluster Pasar Padangsambian Denpasar setelah Gugus Tugas melaksanakan pengecekan dan perluasan tracking kontak terhadap pasien positif tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Jembrana Rabu kemarin juga kembali mengumumkan adanya penambahan dua pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sehingga, saat ini sudah ada 34 pasien sembuh dari total 45 kasus positif Covid-19 di Jembrana. Kedua pasien positif ini sudah dipulangkan dari ruang isolasi setelah dinyatakan negatif berdasarkan hasil uji swab.

”Ada tambahan dua pasien sembuh, yaitu pasien asal  Banjar Samblong, Desa Yeh Sumbul Mendoyo  serta pasien asal Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Keduanya berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya dinyatakan positif swab pada 2 juli lalu. Saat menjalani perawatan di ruang isolasi, keduanya sudah dua kali swab dan hasilnya semua negatif yakni pada tanggal 3 dan 6 Juli lalu," ujar Direktur UPTD RSU Negara dr I Gusti Bagus Oka Parwatha usai pelepasan kedua pasien sembuh tersebut Rabu kemarin.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.