Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang IRT di Jembrana Positif Covid-19

Bali Tribune/ PULANG - Bersamaan dengan dipulangkannya tiga pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara, Rabu kemarin kembali ada penambahan kasus positif covid-19 di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Bersamaan RSU Negara memulangkan tiga pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi, Rabu (17/6), justru seorang ibu rumah tangga (IRT) dinyatakan positif Covid-19. Petugas surveylance kini melakukan penelusuran, sebab suaminya yang sebelumnya reaktif rapid test justru hasil swabnya negatif.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, tiga pasen yang sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara diperbolehkan pulang. Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut yakni seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dua pasien positif Covid-19 yang hasil dua kali pemeriksaan swab secara berturut-turut dinyatakan negatif. Kesembuhan pasien di ruang isolasi tersebut juga dibenarkan Direktur RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.
 
Menurutnya PDP yang dipulangkan tersebut merupakan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Sedangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh keduanya merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negara (PPLN). 
 
“PDP yang sembuh adalah sopir asal Desa Pergung, Mendoyo. Sedangkan pasien positif yang sembuh PMI asal Desa Yehembang, Mendoyo dan Kelurahan Pendem, Jembrana .
 Seluruhnya dirawat hampir seminggu. Dinyatakan sembuh dari hasil swab negatif dua kali, Jumat (12/6) dan Senin (15/6) lalu,” ujarnya.
 
Pihaknya meminta pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar tetap disiplin mengikuti seluruh imbauan dan taat mematuhi protokol kesehatan. 
 
“Jangan dulu keluar rumah. Lakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Jika semua saling mendukung dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat, kita yakini transmisi lokal bisa dihindari serta pandemi bisa segera teratasi,” ujarnya. 
 
Namun di hari yang sama kembali ada penambahan pasien positif Covid-19 di RSU Negara. Tambahan pasien positif Covid-19 ini sekaligus tercatat sebagai kasus ke-29.
 
“PDP yang sebelumnya dirawat karena hasil rapid testnya reaktif, hasil swabnya sudah keluar dan dinyatakan positif. Pasien ini wanita asal Pergung  Kecamatan Mendoyo,”ungkapnya. 
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi terpisah menyatakan pasien positif Covid-19 tersebut merupakan ibu rumah tangga dan istri dari PDP asal Pergung. 
 
“Awalnya suaminya yang rapid test untuk syarat keberangkatannya ke Jawa dan hasilnya reaktif,” ujarnya.
Begitupula istrinya juga hasilnya reaktif sehingga suami istri ini dikarantina di ruang isolasi RSU Negara. “Namun istrinya saat di swab hasilnya positif. Suaminya dua kali swab negatif sehingga diperbolehkan pulang,” jelasnya. 
 
Namun pihaknya belum memastikan kasus ini tergolong transmisi local. “Kami masih terlusuri riwayat kontak dan riwayat perjalanannya. Karena suaminya negatif,” paparnya. Ia menyebut pasien positif Covid-19 yang masih dirawat sebanyak delapan pasien. Enam pasien saat ini dirawat di RSU Negara
Sedangkan pasien Covid-19 lainnya dirawat di RSPTN Unud dan Bapelkes Denpasar. Secara keseluruhan jumlah kasus positif di Jembrana saat ini tercatat sudah 29 kasus dan 21 pasien sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan terkait penanganan PMI, ia menyebut Rabu kemarin kembali dipulangkan 25 PMI setelah menjalani karantina terpusat di Hotel Jimbarwana dengan  mengantongi surat kesehatan dari  hasil swab negatif dua kali berturut –turut. 
 
“Saat ini masih 35 PMI yang masih menjalani karantina di tiga hotel,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.