Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Janda Terlibat Jaringan Pengedar Sabu-sabu

TERSANGKA - Para tersangka jejaring pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terlibat jaringan pengedar sabu-sabu, seorang janda dan dua orang pria ditangkap secara estafet oleh jajaran Buser Narkoba Polres Gianyar. Seorang gadis juga diamankan lantaran kedapatan membawa ekstasi saat terlibat kecelakaan lalulintas. Pengungkapan ini menjadi perhatian serius, karena jaringan barang haram ini diduga menyasar kalangan buruh dan pedagang kecil. Dari  dua perempuan dan dua laki-laki yang diamankan Buser Narkoba Polres Gianyar dalam sepekan ini, tiga orang diantaranya terungkap sebagai sindikat pengedar sabu-sabu di wilayah  kota Gianyar. Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha, Jumat (27/7), pengungkapan jejaring ini berawal dari penangkapan Uci, janda 45 tahun, asal Banyuwangi. Pedagang makanan ringan ini disanggong di rumah kostnya di wilayah Lingkungan Candi Baru, Kota Gianyar. ”Saat kami geledah, tersangka menyembunyikan barang haram itu dalam tempe mentah,” ungkap Dharmanatha. Setelah dikembangkan di lapangan, secara estafet jajarannya lantas mengamankan WH ( 33) seorang pedagang tas dan topi  asal Jember yang tinggal tak jauh dari kediaman Uci. Di tempat WH, petugas menemukan  satu paket sabu-sabu dan alat isap. Selanjutnya, dari dua orang  ini, petugas lanjut menangkap MUR (30),  seorang montir asal Jawa Barat  yang tinggal di legian kuta. ”Dari tangan MUR, kami amankan empat paket sabu-sabu siap edar,” terangnya. Meski berdalih untuk konsumsi sendiri, aparat penyidik memastikan jika  sindikat ini juga sebagai  pegedar. Ironsinya, dengan mengandalkan sabu-sabu paket hematnya, sasaran mereka adalah masyarakat kelas bawah seperti pedadang kecil dan  buruh. Di lokasi terpisah, Buser Narkoba juga mengamankan MI (27) asal Jember yang keseharian sebagai sales. Gadis yang juga tinggal di Candi Baru, Kota Gianyar ini kedapatan membawa ekstasi, setelah terlibat kecelakaan sepeda motor. ”Tersangka mengaku jika dirinya sudah kecanduan pil ekstasi dalam beberapa bulan terakhir,” tambahnya . Dari hasil pengembangan sementara, diakui, jajarannya  kesulitan mengungkap bandarnya. Karena jaringan  ini mendapatkan sabu-sabu secara berantai tertutup  serta terputus-putus. Dengana terungkapnya jaringan sabu-sabu di kalangan bawah ini, juga diharapkan  dapat  memutus jejaring peredaran sabu-sabu  di kota Gianyar. ”Berdasarkan barang bukti yang  ada, kami pastikan mereka terjerat hukum sesuai perannya masing-masing,” tegasnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.