Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Kakek Diduga Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

pemerkosaan
ilustrasi

BALI TRIBUNE - Dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Nusa Penida pada Kamis (25/1) silam. Adalah I Wayan Rekik (55) yang menjadi terlapor atas dugaan pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red), yang masih berusia 13 tahun. Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ketut Suastika, SH, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis putus sekolah itu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gudang tempat pembuatan batako di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kec Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dugaan pemerkosaan ini baru dilaporkan pada Senin (5/2) pukul 13.00 Wita. “Benar ada laporan dugaan perkosaan gadis di bawah umur yang terjadi pada Kamis (25/1) sekira pukul 20.00 wita,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pada kamis (25/2), korban tak pulang ke rumah hingga larut malam. Keluarganya berupaya mencari keberadaan Bunga dengan menanyakan ke tetangga sekitar, termasuk pada pelaku, Wayang Rekik. Saat ditanya, dia bertanya akan diberikan hadiah apa jika bbisa menemukan korban.

Pihak keluarga mengatakan, mereka memiliki jagung dan akan diberikan kepada terlapor jika bisa menemukan korban. Berselang satu jam kemudian, korban datang ke rumah sendirian dan langsung tidur. Keesokan harinya, Bunga mengeluh sakit pada selangkangan. Selanjutnya, ia diajak ke Puskesmas Nusa Penida untuk berobat.

Oleh keluarganya, korban kemudian ditanya mengapa bisa sakit di bagian (maaf) alat vitalnya. Dengan malu-malu, Bunga pun mengatakan bahwa dirinya dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh terlapor. Tak terima dengan hal tersebut, keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Oleh pihak Polsek Nusa Penida, koban diminta untuk melakukan visum. Unit PPA Polres Klungkung juga dihubungi untuk melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur. “Hasil koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Klungkung, kejadian tersebut dilimpahan ke Polres Klungkung,”pungkas Kapolsek Nusa Penida.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.