Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pelaku Ilegal Loging Diciduk, Gembongnya Masih Buron

ilegal
DIAMANKAN - Buronan pelaku ilegal loging yang berhasil diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Salah seorang pelaku ilegal loging, I Ketut Tulis, yang sejak Januari 2016 menjadi buron polisi, Senin malam diciduk oleh jajaran Polsek Melaya, Jembrana. Seorang pelaku lainnya yang sekaligus sebagai gembong illegal loging gagal diciduk polisi hingga tetap menjadi buron.

Petugas dari Polsek Melaya bisa mengamankan pelaku I Ketut Tulis, asal Desa Sari Kuning, Melaya, tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga jika pelaku saat itu sedang berada di rumahnya. Polisi yang turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berusaha bersembunyi di dalam rumahnya. Polisi lalu mengamankannya ke Polsek Melaya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan dimintai keterangannya.

Polisi juga berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku gembong ilegal loging lainnya, I Ketut Widiastra alias Wigadang. Namun saat polisi yang melakukan penyanggongan hingga pukul 04.30 Wita di rumah pelaku di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Melaya, tidak berhasil mengamankan pelaku karena pelaku ternyata tidak ada di rumahnya.

Kapolsek Melaya AKP Ketut Darmita saat dikonfirmasi Selasa (28/6), membenarkan penangkapan pelaku yang buron sejak Januari lalu. Saat itu pelaku melakukan aksi ilegal loging di wilayah hutan produksi Sarikuning, Desa Tukadaya, Melaya pada (11/1). Saat dilakukan penangkapan keduanya melarikan diri dan polisi saat itu hanya mampu mengamankan satu orang yaitu Putu Darta (53) asal Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Melaya yang tertangkap tangan sedang menaikkan kayu hutan ke atas truk.

Disebutkannya, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa 29 gelondong kayu hutan jenis mahoni panjang 300 cm, satu unit kendaraan truk warna merah nomor polisi DK 9491 WH dan sebuah cikar (gerobak).

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PN Denpasar Menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korpusi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), setiap tahun Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengundang berbagai stakeholder guna mengetahui program dan kinerja PN Denpasar. Acara yang dilaksanakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat (28/2) pagi itu, jajaran aparat penegak hukum (APH) dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar pun diundang.

Baca Selengkapnya icon click

IM3 Platinum Hadir dengan Sentuhan AI dalam Tiap Fiturnya

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan inovasi terbaru dalam dunia telekomunikasi dengan meluncurkan IM3 Platinum, layanan pascabayar yang mengusung konsep "Simple, Next Level", yang merupakan wajah baru dari IM3 Postpaid. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman premium bagi pelanggan dengan mengintegrasikan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam setiap layanannya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi, 7 Siswa Berprestasi Siap Ikuti Program Astra Honda Racing School 2025

balitribune.co.id | Cikarang – Seleksi program pembinaan balap jenjang awal Astra Honda Racing School (AHRS) berhasil meloloskan 7 pebalap yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Lewat seleksi yang ketat pada Minggu dan Senin, 16-17 Februari 2025 di Astra Honda Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat, para pebalap belia potensial berusia 11-14 tahun siap ditempa menjadi pebalap muda berprestasi untuk bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.