Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pensiunan Asal Bangli Jadi Korban Penusukan ODGJ

Bali Tribune/ TANGKAP - Polsek Banjarangkan bersama warga menangkap pelaku penusukan yang diduga mengalami gangguan jiwa.

balitribune.co.id |  Semarapura Seorang pensiunan PNS yang diketahui bernama Nengah Gandra laki (65), alamat Banjar Kawan Kelurahan Kawan, Kec. Bangli, Kab Bangli menjadi korban penusukan orang tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa, Sabtu (28/8/2021). Korban mengalami luka gores pada bagian perutnya.
 
Pelaku I Ketut Sudiana (45 th) alamat Banjar Kawan Desa Bakas, Banjarangkan Klungkung berhasil ditangkap polisi bersama warga pada  Minggu (29/8/2021) sekira pukul 09.25 Wita. Dimana anggota Polsek Banjarangkan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku ODGJ di simpang 4 tegal besar dan selanjutnya membawa pelaku ke polsek banjarangkan untuk diamankan.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Rico Ruing Minggu (29/8). Menurutnya, saksi yang diduga mengetahui kejadian penusukan tersebut adalah Nyoman widiana (anak korban, 33) alamat Alamat sama dengan korban. “Pelaku saat diamankan diduga dia  mengidap gangguan jiwa yang sering membawa sajam dengan  dibungkus kain kuning dan sering melakukan keonaran. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarangkan sekitar pukul 10.30 Wita,” ujar AKP Nico Ruing.
 
Selanjutnya pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini oleh Kasi rehabilitasi dinas sosial kab.Klungkung Ni Putu Wartini dibantu Danru Regu 1 Satpol PP I Nengah Puspita, bersama keluarga pelaku Made Mudiana dan Kadek Wijana (saudara kandung ODGJ), dengan mengendarai Mobil Caryy futura DK 1668 M membawa pelaku ke RSJ Bangli untuk dilakukan pengobatan pada pelaku.
 
Lebih lanjut menurut Rico Ruing menuturkan awal mula kejadian penusukan terjadi berawal ketika korban selesai melaksanakan persembahyangan bersama saksi Nyoman Widiana (anak korban) di Dam/Bendungan Desa Tusan. Tanpa diduga tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban yang berada di samping bendungan, namun pada saat korban bertanya dengan pelaku tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata akan membunuh semua orang yang ada.
 
Pelaku saat itu langsung menyerang korban Nengah Gandra dengan senjata tajam sehingga korban cepat menghindar. Namun senjata tajam pelaku sempat menggores bagian perut korban. Karena kejadian tersebut korban dan saksi berlari kedalam rumah, dan memohon pertolongan kepada pihak Babinkamtibas dan  warga guna mengamanakan pelaku. 
 
“Pelaku tinggal di sebuah Gubuk yang berada di pinggir sungai Desa Tusan dimana pelaku sudah tinggal disana selama 1 tahun, dan pelaku berasal dari Desa Bakas Kec banjarangkan Kab. Klungkung,” terang Nico Ruing. 
wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.