Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pensiunan Asal Bangli Jadi Korban Penusukan ODGJ

Bali Tribune/ TANGKAP - Polsek Banjarangkan bersama warga menangkap pelaku penusukan yang diduga mengalami gangguan jiwa.

balitribune.co.id |  Semarapura Seorang pensiunan PNS yang diketahui bernama Nengah Gandra laki (65), alamat Banjar Kawan Kelurahan Kawan, Kec. Bangli, Kab Bangli menjadi korban penusukan orang tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa, Sabtu (28/8/2021). Korban mengalami luka gores pada bagian perutnya.
 
Pelaku I Ketut Sudiana (45 th) alamat Banjar Kawan Desa Bakas, Banjarangkan Klungkung berhasil ditangkap polisi bersama warga pada  Minggu (29/8/2021) sekira pukul 09.25 Wita. Dimana anggota Polsek Banjarangkan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku ODGJ di simpang 4 tegal besar dan selanjutnya membawa pelaku ke polsek banjarangkan untuk diamankan.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Rico Ruing Minggu (29/8). Menurutnya, saksi yang diduga mengetahui kejadian penusukan tersebut adalah Nyoman widiana (anak korban, 33) alamat Alamat sama dengan korban. “Pelaku saat diamankan diduga dia  mengidap gangguan jiwa yang sering membawa sajam dengan  dibungkus kain kuning dan sering melakukan keonaran. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarangkan sekitar pukul 10.30 Wita,” ujar AKP Nico Ruing.
 
Selanjutnya pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini oleh Kasi rehabilitasi dinas sosial kab.Klungkung Ni Putu Wartini dibantu Danru Regu 1 Satpol PP I Nengah Puspita, bersama keluarga pelaku Made Mudiana dan Kadek Wijana (saudara kandung ODGJ), dengan mengendarai Mobil Caryy futura DK 1668 M membawa pelaku ke RSJ Bangli untuk dilakukan pengobatan pada pelaku.
 
Lebih lanjut menurut Rico Ruing menuturkan awal mula kejadian penusukan terjadi berawal ketika korban selesai melaksanakan persembahyangan bersama saksi Nyoman Widiana (anak korban) di Dam/Bendungan Desa Tusan. Tanpa diduga tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban yang berada di samping bendungan, namun pada saat korban bertanya dengan pelaku tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata akan membunuh semua orang yang ada.
 
Pelaku saat itu langsung menyerang korban Nengah Gandra dengan senjata tajam sehingga korban cepat menghindar. Namun senjata tajam pelaku sempat menggores bagian perut korban. Karena kejadian tersebut korban dan saksi berlari kedalam rumah, dan memohon pertolongan kepada pihak Babinkamtibas dan  warga guna mengamanakan pelaku. 
 
“Pelaku tinggal di sebuah Gubuk yang berada di pinggir sungai Desa Tusan dimana pelaku sudah tinggal disana selama 1 tahun, dan pelaku berasal dari Desa Bakas Kec banjarangkan Kab. Klungkung,” terang Nico Ruing. 
wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.