Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pensiunan Asal Bangli Jadi Korban Penusukan ODGJ

Bali Tribune/ TANGKAP - Polsek Banjarangkan bersama warga menangkap pelaku penusukan yang diduga mengalami gangguan jiwa.

balitribune.co.id |  Semarapura Seorang pensiunan PNS yang diketahui bernama Nengah Gandra laki (65), alamat Banjar Kawan Kelurahan Kawan, Kec. Bangli, Kab Bangli menjadi korban penusukan orang tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa, Sabtu (28/8/2021). Korban mengalami luka gores pada bagian perutnya.
 
Pelaku I Ketut Sudiana (45 th) alamat Banjar Kawan Desa Bakas, Banjarangkan Klungkung berhasil ditangkap polisi bersama warga pada  Minggu (29/8/2021) sekira pukul 09.25 Wita. Dimana anggota Polsek Banjarangkan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku ODGJ di simpang 4 tegal besar dan selanjutnya membawa pelaku ke polsek banjarangkan untuk diamankan.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Rico Ruing Minggu (29/8). Menurutnya, saksi yang diduga mengetahui kejadian penusukan tersebut adalah Nyoman widiana (anak korban, 33) alamat Alamat sama dengan korban. “Pelaku saat diamankan diduga dia  mengidap gangguan jiwa yang sering membawa sajam dengan  dibungkus kain kuning dan sering melakukan keonaran. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarangkan sekitar pukul 10.30 Wita,” ujar AKP Nico Ruing.
 
Selanjutnya pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini oleh Kasi rehabilitasi dinas sosial kab.Klungkung Ni Putu Wartini dibantu Danru Regu 1 Satpol PP I Nengah Puspita, bersama keluarga pelaku Made Mudiana dan Kadek Wijana (saudara kandung ODGJ), dengan mengendarai Mobil Caryy futura DK 1668 M membawa pelaku ke RSJ Bangli untuk dilakukan pengobatan pada pelaku.
 
Lebih lanjut menurut Rico Ruing menuturkan awal mula kejadian penusukan terjadi berawal ketika korban selesai melaksanakan persembahyangan bersama saksi Nyoman Widiana (anak korban) di Dam/Bendungan Desa Tusan. Tanpa diduga tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban yang berada di samping bendungan, namun pada saat korban bertanya dengan pelaku tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata akan membunuh semua orang yang ada.
 
Pelaku saat itu langsung menyerang korban Nengah Gandra dengan senjata tajam sehingga korban cepat menghindar. Namun senjata tajam pelaku sempat menggores bagian perut korban. Karena kejadian tersebut korban dan saksi berlari kedalam rumah, dan memohon pertolongan kepada pihak Babinkamtibas dan  warga guna mengamanakan pelaku. 
 
“Pelaku tinggal di sebuah Gubuk yang berada di pinggir sungai Desa Tusan dimana pelaku sudah tinggal disana selama 1 tahun, dan pelaku berasal dari Desa Bakas Kec banjarangkan Kab. Klungkung,” terang Nico Ruing. 
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.