Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pensiunan Asal Bangli Jadi Korban Penusukan ODGJ

Bali Tribune/ TANGKAP - Polsek Banjarangkan bersama warga menangkap pelaku penusukan yang diduga mengalami gangguan jiwa.

balitribune.co.id |  Semarapura - Seorang pensiunan PNS yang diketahui bernama Nengah Gandra laki (65), alamat Banjar Kawan Kelurahan Kawan, Kec. Bangli, Kab Bangli menjadi korban penusukan orang tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa, Sabtu (28/8/2021). Korban mengalami luka gores pada bagian perutnya.
 
Pelaku I Ketut Sudiana (45 th) alamat Banjar Kawan Desa Bakas, Banjarangkan Klungkung berhasil ditangkap polisi bersama warga pada  Minggu (29/8/2021) sekira pukul 09.25 Wita. Dimana anggota Polsek Banjarangkan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku ODGJ di simpang 4 tegal besar dan selanjutnya membawa pelaku ke polsek banjarangkan untuk diamankan.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Rico Ruing Minggu (29/8). Menurutnya, saksi yang diduga mengetahui kejadian penusukan tersebut adalah Nyoman widiana (anak korban, 33) alamat Alamat sama dengan korban. “Pelaku saat diamankan diduga dia  mengidap gangguan jiwa yang sering membawa sajam dengan  dibungkus kain kuning dan sering melakukan keonaran. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarangkan sekitar pukul 10.30 Wita,” ujar AKP Nico Ruing.
 
Selanjutnya pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini oleh Kasi rehabilitasi dinas sosial kab.Klungkung Ni Putu Wartini dibantu Danru Regu 1 Satpol PP I Nengah Puspita, bersama keluarga pelaku Made Mudiana dan Kadek Wijana (saudara kandung ODGJ), dengan mengendarai Mobil Caryy futura DK 1668 M membawa pelaku ke RSJ Bangli untuk dilakukan pengobatan pada pelaku.
 
Lebih lanjut menurut Rico Ruing menuturkan awal mula kejadian penusukan terjadi berawal ketika korban selesai melaksanakan persembahyangan bersama saksi Nyoman Widiana (anak korban) di Dam/Bendungan Desa Tusan. Tanpa diduga tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban yang berada di samping bendungan, namun pada saat korban bertanya dengan pelaku tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata akan membunuh semua orang yang ada.
 
Pelaku saat itu langsung menyerang korban Nengah Gandra dengan senjata tajam sehingga korban cepat menghindar. Namun senjata tajam pelaku sempat menggores bagian perut korban. Karena kejadian tersebut korban dan saksi berlari kedalam rumah, dan memohon pertolongan kepada pihak Babinkamtibas dan  warga guna mengamanakan pelaku. 
 
“Pelaku tinggal di sebuah Gubuk yang berada di pinggir sungai Desa Tusan dimana pelaku sudah tinggal disana selama 1 tahun, dan pelaku berasal dari Desa Bakas Kec banjarangkan Kab. Klungkung,” terang Nico Ruing. 
wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.