Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pensiunan Asal Bangli Jadi Korban Penusukan ODGJ

Bali Tribune/ TANGKAP - Polsek Banjarangkan bersama warga menangkap pelaku penusukan yang diduga mengalami gangguan jiwa.

balitribune.co.id |  Semarapura Seorang pensiunan PNS yang diketahui bernama Nengah Gandra laki (65), alamat Banjar Kawan Kelurahan Kawan, Kec. Bangli, Kab Bangli menjadi korban penusukan orang tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa, Sabtu (28/8/2021). Korban mengalami luka gores pada bagian perutnya.
 
Pelaku I Ketut Sudiana (45 th) alamat Banjar Kawan Desa Bakas, Banjarangkan Klungkung berhasil ditangkap polisi bersama warga pada  Minggu (29/8/2021) sekira pukul 09.25 Wita. Dimana anggota Polsek Banjarangkan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku ODGJ di simpang 4 tegal besar dan selanjutnya membawa pelaku ke polsek banjarangkan untuk diamankan.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Rico Ruing Minggu (29/8). Menurutnya, saksi yang diduga mengetahui kejadian penusukan tersebut adalah Nyoman widiana (anak korban, 33) alamat Alamat sama dengan korban. “Pelaku saat diamankan diduga dia  mengidap gangguan jiwa yang sering membawa sajam dengan  dibungkus kain kuning dan sering melakukan keonaran. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarangkan sekitar pukul 10.30 Wita,” ujar AKP Nico Ruing.
 
Selanjutnya pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini oleh Kasi rehabilitasi dinas sosial kab.Klungkung Ni Putu Wartini dibantu Danru Regu 1 Satpol PP I Nengah Puspita, bersama keluarga pelaku Made Mudiana dan Kadek Wijana (saudara kandung ODGJ), dengan mengendarai Mobil Caryy futura DK 1668 M membawa pelaku ke RSJ Bangli untuk dilakukan pengobatan pada pelaku.
 
Lebih lanjut menurut Rico Ruing menuturkan awal mula kejadian penusukan terjadi berawal ketika korban selesai melaksanakan persembahyangan bersama saksi Nyoman Widiana (anak korban) di Dam/Bendungan Desa Tusan. Tanpa diduga tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban yang berada di samping bendungan, namun pada saat korban bertanya dengan pelaku tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata akan membunuh semua orang yang ada.
 
Pelaku saat itu langsung menyerang korban Nengah Gandra dengan senjata tajam sehingga korban cepat menghindar. Namun senjata tajam pelaku sempat menggores bagian perut korban. Karena kejadian tersebut korban dan saksi berlari kedalam rumah, dan memohon pertolongan kepada pihak Babinkamtibas dan  warga guna mengamanakan pelaku. 
 
“Pelaku tinggal di sebuah Gubuk yang berada di pinggir sungai Desa Tusan dimana pelaku sudah tinggal disana selama 1 tahun, dan pelaku berasal dari Desa Bakas Kec banjarangkan Kab. Klungkung,” terang Nico Ruing. 
wartawan
SUG
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.