Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria di Denpasar Meninggal, Hasil Swab Positif Covid-19

Bali Tribune / RSUD Wangaya - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pasien yang tinggal di salah satu gang di kawasan Jalan Waribang wilayah Banjar Kedaton, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur  meninggal di RSUD Wangaya Kota Denpasar, Selasa (9/6). Pasien  yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dengan hasil swab positif Covid-19 dan juga memiliki riwayat sakit kencing manis.
 
Dirut RSUD Wangaya, dr. Dewa Putu Alit Parwita, dikonfirmasi Rabu (10/6) membenarkan satu pasien laki-laki usia 37 tahun dengan status  PDP meninggal dunia pada Selasa (9/6) dengan hasil swab positif Covid-19. 
 
Dikatakan, pasien tersebut sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Denpasar Timur I ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wangaya, karena mengeluh sesak dan batuk tidak berdahak. Mengetahui gejala tersebut, tim medis yang ada di IGD melakukan screening dengan melakukan rapid test. “Dari rapid test itu hasilnya reaktif. Karena reaktif, maka pada 4 Juni 2020 dilakukan test swab dan hasilnya belum keluar. Pada, 5 Juni 2020, kami test swab lagi barulah pada 8 Juni 2020, hasil swabnya keluar dan ternyata hasilnya positif,” kata Parwita.
 
Setelah dinyatakan positif dari hasil swab, lanjut dia, pasien ini sempat meminta untuk pulang paksa. Bahkan, pasien ini juga sempat melepas infus sendiri karena memaksa pulang. “Sampai Selasa dini hari, setelah kami lakukan pendekatan, akhirnya pasien tersebut bisa mengerti dan mau dirawat di ruang isolasi untuk perawatan di RSUD Wangaya. Namun,  kondisinya malah semakin menurun dan semakin lemah,” ucapnya.
 
Setelah menjalani perawatan, pada pukul 09.00 Wita, akhirnya pasien tersebut meninggal dengan status positif Covid-19. “Ini memang meninggal karena positif Covid-19 dan ada penyakit penyerta berupa kencing manis dan sudah dilakukan penguburan dengan protokol penanganan Covid-19. Sementara istrinya sudah diswab namun hasilnya belum keluar dan masih isolasi mandiri di rumahnya,” jelasnya.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, hingga Rabu (10/6) pukul 11.00 wita data terkait meninggalnya satu pasien dengan hasil swab positif Covid-19   yang tinggal di Kesiman Petilan 
belum masuk ke GTPP, sehingga pihaknya belum berani memberikan penjelasan. “Nggih benar wenten informasi begitu (pasien positif covid-19 meninggal), tapi datanya belum masuk nika," ujar Dewa Rai singkat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.