Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria Hilang Terseret Arus Pantai Berawa

Bali Tribune/ TERSERET - Tim SAR melakukan pencarian terhadap korban yang terseret arus Pantai Berawa.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria terseret arus Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Minggu (21/6/2020). Korban diketahui bernama Raga Rino (26) asal Padang Tawang Babakan, Desa Canggu.
 
Sesaat sebelum kejadian diketahui Raga berenang terlalu ke tengah laut dan terseret arus, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 17.35 Wita.
 
Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada mengatakan, laporan kejadian diterima Kantor Basarnas Bali pada pukul 18.05 Wita dari Ardi melalui sambungan telepon selular. Tim SAR dikerahkan menuju lokasi dan setibanya di Pantai Berawa, mereka berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan juga unsur SAR lainnya. 
 
“Malam itu tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sepanjang bibir pantai, karena hari gelap dan jarak pandang terbatas terlalu berisiko untuk menurunkan rubber boat,” terang Gede Darmada, Senin (22/6/2020).
 
Selanjutnya pagi hari ini Senin (22/6/2020), Tim SAR gabungan kembali melanjutkan upaya pencarian hari kedua. Luas area pencarian rencananya akan dilakukan pada kisaran 11,6 NM2 dengan menggunakan rubber boat, fokus ke arah barat dari posisi korban tenggelam. “Pergerakan rubber boat dimulai dari Pantai Jerman dan selanjutnya akan menyisir menuju lokasi korban tenggelam,” jelasnya. 
 
Sebanyak 3 orang melakukan pencarian di perairan, sementara di lokasi berbeda SRU darat berjalan kaki di sepanjang Pantai Berawa hingga sejauh 7 kilometer. 
 
Darmada berharap korban bisa segera ditemukan dan ke depannya tidak terulang kembali kejadian serupa. Masyarakat yang berwisata di pantai dianjurkan tetap memperhatikan keselamatan diri dan jangan mengambil risiko bahaya.
 
Dalam operasi SAR turut melibatkan Polair Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Babinkamtibmas, Balawista Pantai Berawa, dan keluarga korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.