Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria Hilang Terseret Arus Pantai Berawa

Bali Tribune/ TERSERET - Tim SAR melakukan pencarian terhadap korban yang terseret arus Pantai Berawa.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria terseret arus Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Minggu (21/6/2020). Korban diketahui bernama Raga Rino (26) asal Padang Tawang Babakan, Desa Canggu.
 
Sesaat sebelum kejadian diketahui Raga berenang terlalu ke tengah laut dan terseret arus, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 17.35 Wita.
 
Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada mengatakan, laporan kejadian diterima Kantor Basarnas Bali pada pukul 18.05 Wita dari Ardi melalui sambungan telepon selular. Tim SAR dikerahkan menuju lokasi dan setibanya di Pantai Berawa, mereka berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan juga unsur SAR lainnya. 
 
“Malam itu tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sepanjang bibir pantai, karena hari gelap dan jarak pandang terbatas terlalu berisiko untuk menurunkan rubber boat,” terang Gede Darmada, Senin (22/6/2020).
 
Selanjutnya pagi hari ini Senin (22/6/2020), Tim SAR gabungan kembali melanjutkan upaya pencarian hari kedua. Luas area pencarian rencananya akan dilakukan pada kisaran 11,6 NM2 dengan menggunakan rubber boat, fokus ke arah barat dari posisi korban tenggelam. “Pergerakan rubber boat dimulai dari Pantai Jerman dan selanjutnya akan menyisir menuju lokasi korban tenggelam,” jelasnya. 
 
Sebanyak 3 orang melakukan pencarian di perairan, sementara di lokasi berbeda SRU darat berjalan kaki di sepanjang Pantai Berawa hingga sejauh 7 kilometer. 
 
Darmada berharap korban bisa segera ditemukan dan ke depannya tidak terulang kembali kejadian serupa. Masyarakat yang berwisata di pantai dianjurkan tetap memperhatikan keselamatan diri dan jangan mengambil risiko bahaya.
 
Dalam operasi SAR turut melibatkan Polair Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Babinkamtibmas, Balawista Pantai Berawa, dan keluarga korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.