Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria Mengamuk dan Tusuk Pengendara Motor

Bali Tribune / Pelaku diamankan
balitribune.co.id | MangupuraWarga di seputaran simpang empat Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (1/9) pagi geger. Seorang pria berpakaian adat Bali serba putih mengamuk di pinggir jalan lalu menusuk seorang pengendara sepeda motor. Pria yang belum diketahui identitasnya itu telah diamankan di Mapolsek Kuta Utara.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku berbadan gempal itu awalnya mengendarai sepeda motor jenis honda vario warna hitam dari arah selatan ke utara. Sesampai di simpang empat menuju arah Banjar Semer, Kerobokan,  pelaku menerobos lampu merah. Tak hanya itu dia juga mengendarai motor secara ugal-ugalan, yakni memegang stang kiri dengan tangan kanan. Dia juga nampak memegang sebilah senjata tajam jenis pisau. Pelaku juga menabrak pengendara yang menyebrang dari arah barat. "Diduga karena itu dia mengamuk lantas menyerang pengendara motor. Dia juga seperti orang kerauhan. Pengakuannya dari Tabanan," terang seorang petugas kepolisian.
 
Pelaku lalu menusuk seorang pengendara sepeda motor yang mengenai bagian punggung kanan. Korban kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Kuta Utara. Pelaku sempat menyemplungkan tubuhnya ke sawah. Dia lantas diamankan ke Polsek Kuta Utara. Belum diketahui motif amukan pelaku tersebut. Ada yang menyebut pelaku kerauhan dan ada yang bilang pelaku mengalami gangguan jiwa. Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum dapat memastikan penyebabnya. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta Utara dan masih diperiksa. Motifnya masih didalami," katanya. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.