Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Turis Amerika Hilang di Perairan Nusa Penida

Bali Tribune/ Identitas wisatawan yang hilang
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan asal Amerika Serikat bernama Aviv Meshil (23) hilang ketika bermain kano (Paddle Board) di perairan Tanjung Sanghyang Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, KLungkung, Senin (17/6) sekira pukul 13.45 Wita. Hingga Selasa (18/6) sore tim gabungan Basarnas, Polair dan TNI AL masih melakukan pencarian, tapi belum nenemukan korban. 
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya SH menjelaskan, pihaknya menerima berita hilangnya wisatawan itu Senin (17/6) melalui Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida. 
 
"Tim Gabungan Basarnas maupun Satpol Air Polres Klungkung, masih melakukan upaya pencarian terhadap Aviv, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil," katanya.
 
Menurut Kapolsek, sesuai laporan dari anggotanya di Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida, hilang Aviv ketika bermain kano di kawasan perairan Tanjung Sanghyang, Banjar Kawan, Lembongan, Nusa Penida. Aviv dilaporkan hilang oleh pemilik kano sewaan, I Kadek Suika (29) warga Banjar Kawan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Di tempat terpisah Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Gede Putu Ardana menjelaskan, Aviv dilaporkan hilang Senin (17/6) sore. Ketika itu korban menyewa kano dan mendayungnya hingga ke tengah laut. Namun hingga malam, korban tidak kunjung kembali ke daratan.
 
Korban Aviv Meshil, WNA Amerika Serikat dengan Nomor Pasport: 503659526. Pria ini lahir 1 November 1995 (umur 23 tahun) menginap sementara di Garden Cottage Lembongan, Kecamatan Nusa Penida.
 
Saksi yang mengetahui hilangnya wisatawan tersebut yakni pemilik kano, I Kadek Suika (29), dan rekannya Made Widiana (23) dan Ngurah Arnawa (23), warga Lembongan, Nusa Penida.
 
Diuraikan saksi, Aviv Meshil menyewa sebuah kano (Paddle Board) di Nusa Island Surf School di Pantai Tanjung Sanghyang. Setelah menyewa kano, kemudian Aviv mendayung di seputaran perairan Tanjung Sanhyang (Musrom Beach) Desa Lembongan. Sekitar 15 menit kemudian, pemilik penyewaan kano I Kadek Suika berteriak kepada korban agar tidak terlalu jauh ke tengah karena ombak relatif besar. Disayangkan Aviv tetap melanjutkan berkano dan semakin menjauh ke tengah laut.  
 
Melihat hal tersebut sepanjutnya saksi Ngurah Arnawa dan Made Widiana mendekati Aviv menggunakan boat kecil berniat untuk menyuruh Aviv agar segera menepi karena arus sangat kuat dan ombak besar. Sayangnya, usaha tersebut tidak ditanggapi Aviv  dan dia tetap melanjutkan kegiatan kerkano. Namun setelah ditunggu-tunggu di pinggir pantai, Aviv malah tidak kembali lagi, sehingga para saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
 
Usaha Pencaharian terhadap korban oleh tim gabungan dilakukan sejak Selasa (18/6) pagi. Tim gabungan terdiri dari Basarnas Denpasar sebanyak 9 personel dengan menggunakan armada 2 Boat RIB, dibantu Polair Polda Bali, dan TNI AL Candidasa melakukan pencaharian di perairan Pulau Lembongan. Sementara personel Polsek Nusa Penida dan Polsubsektor Lembongan sebanyak 5 personel melakukan penyisiran di sekitar Pantai Lembongan.
 
"Kami juga telah menyebarkan informasi kepada para penyelam, nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk menginformasikan jika menemukan korban," jelas AKP Ketut Ardana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.