Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepak Bola Badung ke Final

Bali Tribune/ KE FINAL – Tim sepak bola Badung berhasil maju ke babak final Porprov Bali XIV/2019 setelah menekuk tuan rumah Tabanan 1-0 di Stadion Debes, Tabanan, Minggu (15/9).
balitribune.co.id | Tabanan  - Tim sepak bola Badung melaju ke babak final Porprov Bali XIV/2019 setelah menang tipis 1-0 atas tuan rumah Tabanan, di Stadion Debes, Minggu (15/9). Gol semata wayang Badung dicetak oleh I Wayan Artha Mahardika dari titik putih menit ke-74.
 
Bakal lawan tim Badung di final nanti adalah pemenang antara tim Kota Denpasar melawan Jembrana, yang dimainkan sore ini di tempat yang sama.
 
Dipimpin wasit Ali Mustofa, Badung tampil mendominasi sepanjang babak pertama berlangsung. Serangan demi serangan terus dialirkan anak-anak besutan pelatih Nyoman Sujata itu.
 
Namun tim Tabanan di bawah asuhan pelatih kepala Jovi tampil penuh semangat dengan menghalau secara taktis setiap serangan. Disaksikan ratusan pendukungnya, tim Tabanan berhasil menahan imbang tanpa gol tim Badung hingga babak pertama usai.
 
Memasuki babak kedua, tuan rumah Tabanan mencoba mengimbangi serangan yang digencarkan tim Badung. Melalui trio pemain depannya, Agus Erlambang, I Kadek Dwi Kurniawan dan I Made Riki Agusdina, Tabanan sesekali mampu menciptakan peluang di mulut gawang Badung yang dikawal Hendra Giri Saputra.
 
Keasyikan menekan lawan, anak-anak Tabanan lengah dalam bertahan dan melalui sebuah skema dari serangan balik di rusuk kanan pertahanan Tabanan, salah seorang pemain Badung berhasil melakukan penetrasi hingga ke daerah terlarang.
 
Dan, ketika tinggal berhadapan dengan kiper Tabanan I Putu Santika Adi Utama, pemain Badung tersebut dijatuhkan oleh Putu Santika, sehingga wasit Ali Mustofa langsung menunjuk titik putih. I Wayan Artha Mahardika yang dipercaya sebagai algojo, menyelesaikan tugasnya dengan baik, 1-0 Badung unggul.
 
Difisit 1 gol, anak-anak Tabanan mencoba meningkatkan penetrasinya ke pertahanan Badung. Beberapa peluang memang tercipta terutama di 5 menit menjelang laga usai, dimana pemain Badung terpaksa harus melakukan pelanggaran dekat kota terlarang.
 
Namun tidak kurang dari dua kali tendangan bebas yang diberikan wasit dari luar kota terlarang tidak mampu dimaksimalkan menjadi gol oleh anak-anak Tabanan. Hingga laga usai, skor 1-0 untuk Badung tidak berubah.
 
Pelatih tim Badung, Nyoman Sujata mengakui penyelesaian akhir para pemain depannya memang cenderung terburu-buru, sehingga dari sekian banyak peluang, hanya satu yang bisa dikonfersi menjadi gol dari titik putih.
 
Tetapi secara keseluruhan, Sujata mengaku lega dengan hasil itu dan tinggal selangkah lagi medali emas cabor bergengsi ini akan menjadi milik Badung.
 
“Ya, kami sudah ke final, dan di laga terakhir nanti siapa pun lawan Badung harus siap kami hadapi. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan kami mempersembahkan medali emas bagi Badung dari cabor bergengsi ini bisa diwujudkan,” demikian Sujata. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.