Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakati Pencabutan Perda Kabupaten Klungkung tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Klungkung tentang pencabutan perda nomor 2 tahun 2020.


Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Terkait dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi.

Sidang Paripurna yang digelar, Senin (22/4/2024), di ruang saba nawa natya DPRD Klungkung. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Wayan Baru, dihadiri Pj Bupati Jendrika dan Wakil Ketua Cok Gede Agung dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Dalam sidang tersebut pihak dewan menyetujui penetapan pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sebelumnya Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan akhir fraksi di DPRD Klungkung. Seperti yang disampaikan anggota dewan dari Fraksi Golkar I Kade Widya Sumartika. Ia mengingatkan agar proses tindak lanjut terhadap pencabutan Ranperda tersebut agar selalu mengedepankan asas-asas pemerintahan yang baik. "Karena itu kita harus selalu mengkawal serta mengkritisi demi kesempurnaannya pada masa mendatang," ujar Sumartika.

Fraksi Golkar juga mendorong bupati yang dengan berbagai inovasi kinerjanya untuk melakukan terobosan guna meningkatkan PAD, dengan tidak membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Namun, dengan cara meningkatkan pengendalian serta pengawasan atas segala kegiatan pungutan PAD.

Sementara pendapat akhir Fraksi PDIP, Komang Sutama, mengatakan, penunjukan jasa kontruksi jangan direkayasa, didiskriminasi terhadap pesaing melalui penyalahgunaan wewenang panitia lelang dalam melakukan pengadaan. "Kami meminta panitia lelang tidak melakukan hal-hal yang tidak jujur dengan mengantongi nama peserta lelang yang akan dimenangkan, sehingga kepada perusahan-perusahan tertentu mendapat fasilitas agar tidak menimbulkan persoalan," ungkap Sutama.

Maka perlu dilakukan pengawasan oleh aparat keamanan agar para pengamanan yang dipergunakan oleh pengusaha bahwa proyek yang akan dilelangkan, seakan-akan sudah menjadi haknya dan orang lain tidak boleh mengikuti pelelangannya. "Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung menyatakan pada prinsipnya menyepakati ranperda tersebut ditetapkan dan disahkan, selanjutnya diundangkan dan dicatatkan dalam lembaran daerah," ujar Sutama.

wartawan
SUG
Category

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.