Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakati Pencabutan Perda Kabupaten Klungkung tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Klungkung tentang pencabutan perda nomor 2 tahun 2020.


Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Terkait dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi.

Sidang Paripurna yang digelar, Senin (22/4/2024), di ruang saba nawa natya DPRD Klungkung. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Wayan Baru, dihadiri Pj Bupati Jendrika dan Wakil Ketua Cok Gede Agung dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Dalam sidang tersebut pihak dewan menyetujui penetapan pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sebelumnya Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan akhir fraksi di DPRD Klungkung. Seperti yang disampaikan anggota dewan dari Fraksi Golkar I Kade Widya Sumartika. Ia mengingatkan agar proses tindak lanjut terhadap pencabutan Ranperda tersebut agar selalu mengedepankan asas-asas pemerintahan yang baik. "Karena itu kita harus selalu mengkawal serta mengkritisi demi kesempurnaannya pada masa mendatang," ujar Sumartika.

Fraksi Golkar juga mendorong bupati yang dengan berbagai inovasi kinerjanya untuk melakukan terobosan guna meningkatkan PAD, dengan tidak membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Namun, dengan cara meningkatkan pengendalian serta pengawasan atas segala kegiatan pungutan PAD.

Sementara pendapat akhir Fraksi PDIP, Komang Sutama, mengatakan, penunjukan jasa kontruksi jangan direkayasa, didiskriminasi terhadap pesaing melalui penyalahgunaan wewenang panitia lelang dalam melakukan pengadaan. "Kami meminta panitia lelang tidak melakukan hal-hal yang tidak jujur dengan mengantongi nama peserta lelang yang akan dimenangkan, sehingga kepada perusahan-perusahan tertentu mendapat fasilitas agar tidak menimbulkan persoalan," ungkap Sutama.

Maka perlu dilakukan pengawasan oleh aparat keamanan agar para pengamanan yang dipergunakan oleh pengusaha bahwa proyek yang akan dilelangkan, seakan-akan sudah menjadi haknya dan orang lain tidak boleh mengikuti pelelangannya. "Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung menyatakan pada prinsipnya menyepakati ranperda tersebut ditetapkan dan disahkan, selanjutnya diundangkan dan dicatatkan dalam lembaran daerah," ujar Sutama.

wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.