Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

BPJamsostek
Bali Tribune / MELAYANI - petugas BPJAMSOSTEK saat melayani peserta

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Ia menjelaskan, JHT merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan yang sifatnya berupa tabungan. Tabungan JHT ini dapat ditarik sekaligus bila sudah memenuhi persyaratan seperti berhenti bekerja dari perusahaan baik itu karena megundurkan diri, habis kontrak, PHK, mencapai usia pensiun 56 tahun, meninggal dunia, pindah kewarganegaraan.

Selain hanya berupa tabungan, JHT memiliki kelebihan berupa hasil pengembangan atau bunga tabungan yang lebih tinggi dari bunga deposito bank umum. Untuk periode tanggal 20 November 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, hasil pengembangan yang dapat diberikan kepada peserta sebesar 5,56%. Dengan hasil pengembangan ini, saldo JHT peserta terus bertambah seiring waktu, sehingga total manfaat saat pensiun atau klaim menjadi lebih besar. Peserta yang tidak aktif pun masih bisa mendapatkan pertambahan nilai investasi dari iuran mereka sebelumnya. 

Kelebihan lainnya dengan mengikuti program JHT adalah manfaat layanan tambahan yaitu fasilitas pembiayaan perumahan bagi para pekerja berupa keringanan bunga pinjaman untuk kebutuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uag Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan dan Pembiayaan Konstruksi Perumahan. 

Bunga yang didapat cukup rendah sengan perhitungan bunga BI Repo Rate (BI RR) 7 days + max 5%. Pembiayaan dapat dilakukan pada bank kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan program ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun program JHT, perusahaan tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah untuk pengajuan KPR dan pinjaman uang muka perumahan, serta memenuhi syarat dan ketentuan bank/OJK.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kami terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik itu segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah karena manfaatnya sangat besar untuk para pekerja dan keluarganya," jelas Venina.

Di sisi lain, kata Venina dengan adanya JMO (jamsostek mobile) juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif dari BPJamsostek untuk mengikuti tuntutan zaman. "Melalui JMO ditawarkan berbagai kemudahan karena peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara daring," katanya.

wartawan
YUE
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.