Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

BPJamsostek
Bali Tribune / MELAYANI - petugas BPJAMSOSTEK saat melayani peserta

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Ia menjelaskan, JHT merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan yang sifatnya berupa tabungan. Tabungan JHT ini dapat ditarik sekaligus bila sudah memenuhi persyaratan seperti berhenti bekerja dari perusahaan baik itu karena megundurkan diri, habis kontrak, PHK, mencapai usia pensiun 56 tahun, meninggal dunia, pindah kewarganegaraan.

Selain hanya berupa tabungan, JHT memiliki kelebihan berupa hasil pengembangan atau bunga tabungan yang lebih tinggi dari bunga deposito bank umum. Untuk periode tanggal 20 November 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, hasil pengembangan yang dapat diberikan kepada peserta sebesar 5,56%. Dengan hasil pengembangan ini, saldo JHT peserta terus bertambah seiring waktu, sehingga total manfaat saat pensiun atau klaim menjadi lebih besar. Peserta yang tidak aktif pun masih bisa mendapatkan pertambahan nilai investasi dari iuran mereka sebelumnya. 

Kelebihan lainnya dengan mengikuti program JHT adalah manfaat layanan tambahan yaitu fasilitas pembiayaan perumahan bagi para pekerja berupa keringanan bunga pinjaman untuk kebutuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uag Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan dan Pembiayaan Konstruksi Perumahan. 

Bunga yang didapat cukup rendah sengan perhitungan bunga BI Repo Rate (BI RR) 7 days + max 5%. Pembiayaan dapat dilakukan pada bank kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan program ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun program JHT, perusahaan tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah untuk pengajuan KPR dan pinjaman uang muka perumahan, serta memenuhi syarat dan ketentuan bank/OJK.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kami terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik itu segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah karena manfaatnya sangat besar untuk para pekerja dan keluarganya," jelas Venina.

Di sisi lain, kata Venina dengan adanya JMO (jamsostek mobile) juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif dari BPJamsostek untuk mengikuti tuntutan zaman. "Melalui JMO ditawarkan berbagai kemudahan karena peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara daring," katanya.

wartawan
YUE
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.