Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang Jalan Gajahmada "Beratapkan" Lampion

Bali Tribune / IMLEK - Lampion Imlek di Jalan Gajahmada Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Imlek yang jatuh pada 29 Januari 2025 sebagai hari 'Tahun Baru Cina' mulai terlihat semarak disambut warga keturunan Tionghoa di Denpasar. Terlebih bagi warga Tionghoa yang sudah mendarah di wilayah Jalan Gajahmada, Denpasar. 

Untuk menyambut perayaan Imlek, seperti tahun sebelumnya dilakukan pemasangan lampion merah disepanjang Jalan Gajahmada, Senin (13/1). Keindahan kota Denpasar khususnya Jalan Gajah mulai tampak dengan kondisi ini. Dimana nantinya di kawasan ini, INTI Bali kembali menggelar perayaan Imlek pada tanggal 1-2 Februari 2025 mendatang.

Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali kembali menyelenggarakan Festival Perayaan Imlek pada tanggal 1 dan 2 Februari 2025 mendatang. Ini merupakan kali kedua INTI Bali mengadakan perayaan besar Imlek, yang bertujuan memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antar umat beragama dan komunitas di Bali.

Ketua Panitia Festival Imlek, Hery Sudiarto, menyampaikan bahwa perayaan Imlek tahun ini jatuh pada tanggal 29 Januari 2025. Namun, karena tanggal tersebut merupakan momen kumpul keluarga, INTI Bali memilih untuk mengadakan perayaan festival pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu yang jatuh pada tangg 1 dan 2 Februari agar masyarakat luas dapat turut menikmati kemeriahan perayaan ini. Berbagai hiburan juga akan diadakan selama dua hari perayaan yang dimulai pukul 16.00 hingga 20.00 WITA setiap harinya.

“Untuk perayaan kali ini, kami tetap menghiasi Jalan Gajah Mada dengan lampion khas Imlek dan mengadakan parade budaya serta kuliner di Lapangan Puputan I Gusti Made Agung,” ujar Hery.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) INTI Bali Dr. Putu Agung Prianta mengatakan, "kami mengundang komunitas etnis Nusantara untuk turut merayakan kebersamaan ini. Festival ini bertujuan menguatkan Denpasar sebagai kota toleransi yang penuh keberagaman.”

Sementara itu Pembina INTI Bali, Sudiartana Indrajaya menambahkan bahwa Bali sebagai pusat pariwisata dunia memiliki keunikan budaya yang sudah berusia ribuan tahun, menjadi daya tarik wisata yang luar biasa. 

“Denpasar sebagai kota budaya dan kota toleransi harus terus menguatkan nilai-nilai kebersamaan, dan melalui perayaan Imlek ini, kami berharap dapat mempererat persatuan dengan seluruh organisasi Tionghoa dan komunitas lainnya di Bali,” ujar Sudiartana, serambi membeberkan rangkaian acara yang diadakan meliputi parade di Jalan Gajah Mada, parade kuliner di Lapangan Puputan, serta pertunjukan hiburan khas Imlek.

wartawan
JRO

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.