Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang Semester I 2021, 78 WNA Dideportasi

Bali Tribune / Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bali telah mendeportasi 78 warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021. Mereka dipulangkan ke negara asalnya lantaran melanggar sejumlah aturan hukum, dan norma yang berlaku di pulau Dewata. 
 
Soal pengusiran terhadap WNA dari wilayah Indonesia melalui Bali ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk, pada Rabu (16/6). "Yang dideportasi itu ada 78 WNA sepanjang tahun 2021," katanya. 
 
Sebetulnya, kata Jamaruli, deportasi ini berdasarkan sejumlah alasan. Diantaranya, menyalahgunakan izin tinggal, dan WNA yang telah selesai menjalani hukuman penjara. Selain itu, ada pula WNA yang terpaksa diusir karena keisengan mereka sendiri. 
 
Seperti ulah WN Rusia bernama Leia Se (24), yang membuat konten lelucon berpura-pura mengenakan masker penutup mulut dan hidung untuk mengelabui satpam supermarket di Badung, Bali dan menjadi viral di media sosial, Mei 2021 lalu. Aksinya itu pun menjadi viral di media sosial hingga berbuntut pengusiran. 
 
"Mereka dideportasi dengan alasan bermacam-macam. Ada yang viral  5 orang, yang enggak viral ini ada penyalahgunaan izin tinggal, ada yang enggak sesuai aturan, mantan narapidana tapi enggak banyak, " katanya. 
 
Lebih lanjut, WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari Rusia. Mereka menyalahgunakan izin tinggal selama pandemi COVID-19. 
 
Misalnya visa kunjungan dimanfaatkan untuk berbisnis hingga mengemis di Bali. "Paling banyak dideportasi karena masalah izin tinggal. Paling banyak dari Rusia," kata dia.
 
Menurut Jamaruli, kebanyakan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal karena sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berlibur di Bali. Mereka juga tidak memiliki pekerjaan sehingga berdampak pada masalah psikogis, seperti stress. 
 
"Sampai saat ini banyak stress, bayangkan kalau di negara orang ga da pekerjaan, stress gak? Kalau kiriman dari keluarga lancar ga masalah, tapi kalau kiriman ga lancar banyak yang stres. (Banyak yang gelandangan) iya," kata dia.
 
Dari data yang dihimpun, pada Juli 2020 lalu, Imigrasi menangkap dan mendeportasi WN Rusia bernama Marat Minnubaeev (35). Ia tinggal di kawasan Bandara Ngurah Rai selama dua bulan karena pandemi dan uangnya telah kosong melompong liburan beberapa bulan di Pulau Dewata. 
 
Jamaruli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah WNA melanggar hukum di Bali. Apabila masih ada WNA yang terjaring akan langsung dipulangkan ke negara asalnya. Terkait biaya kepulangan, kata dia, akan dibebankan kepada keluarga yang bersangkutan. "Kalau pulang nanti kita laporkan ke konsulat nanti dihubungi keluarganya untuk mengirimkan tiket, biasanya seperti itu," tegasnya. 
wartawan
VAL
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.