Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Separuh Badan Ngakan Dana Tertimpa Senderan Jebol

Bali Tribune / LONGSOR - Lokasi kejadian korban tertimbun longsor, di By Pass Ida Bagus Mantra.

balitribune.co.id | GianyarNaas menimpa Ngakan Ketut Dana (48), Kamis (30/9) saat menggali pondasi di simpang Patolan, Jalan IB Mantra, Blahbatuh. Buruh harian lepas, asal Tohpati, Banjarangkan, Klungkung ini tak sempat menghindar saat senderan roboh. Dalam kondisi lemas, Dana yang  bagian perut hingga kakinya tertimbun beton,  berhasil dievakuasi rekan-rekannya lanjut dibawa ke rumah sakit.

Sejumlah pengendara yang melintas pun menepi, ketika melihat kerumunan buruh proyek dengan pemandangan senderan beton yang longsor.  Beberapa buruh terlihat berupaya menggali material beton, agar dapat menarik tubuh salah seorang buruh yang sebagian tubuhnya tertimbun senderan beton.  

"Orang yang tertimpa itu sangat kesakitan hingga kondisi lemas. Syukurnya dengan cepat bisa ditarik lanjut dibawa ke rumah sakit Kasih Ibu, Saba," ungkap I Made Merta pengendara yang sempat menyaksikan musibah dramatis itu.

Sementara dari keterangan, rekan korban, Dewa Widiantara (39), Kamis pagi sekitar pukul 08.00 wita, mereka sedang menggali pondasi proyek senderan milik PU Provinsi Bali. Kemudian pada saat penggalian sekitar pukul 08.30 wita tiba-tiba senderan beton yang berada di samping korban roboh.

"Posisi pak Ngakan memang ditempat galian, sehingga sulit menghindar. Kami hanya mendengar jeritan pak ngakan setelah kejadian," ungkap Widiantara.

Mendapati korban yang kesakitan karena sebagian tubuhnya berselimut beton, Widiantara bersama seluruh buruh yang ada pun bergegas melakukan penyelamatan. Tidak sampai 20 menit pecahan beton itu berhasil disingkirkan dan tubuh korban pun ditarik.

"Bagian perut dan kaki banyak ada luka lecet,  mudah-mudahan tidak ada yang patah kakinya," doanya.

Adanya laporan warga tertimbun lsenderan beton, sejumlah petugas pun berdatangan ke lokasi. Mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ambulans PMI Gianyar hingga aparat kepolisian.

"Kami sudah cek ke lokasi dan melihat langsung kondisi korban. Syukurnya tidak menderita luka serius dan sudah mendapat perawatan di rumah sakit," terang Kepala BPBD Gianyar, Ida Bagus Suamba singkat.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.