Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepatu Baja, Terinspirasi Hiprock 90’an

sepatu baja
Sepatu Baja

EUFORIA Hiprock sempat bergemuruh di era tahun 90an. Virus LimpBizkit, Linkinpark, dan Korn sempat mempengaruhi beberapa musisi di bali untuk memainkan genre musik ini.

Meski tidak begitu banyak band yang mengusung genre ini tetapi penampilan setiap band yang memainkan hiprock bisa dibilang selalu merajai musik indie Bali. Seiring berjalannya waktu transformasi genre terus berputar dan genre Hiprock ini pun mulai tenggelam. Inilah kemudian yang membuat 4 sekawan yang berasal dari Tabanan ini mencoba untuk menancapkan kembali bendera musik Hiprock ataupun Raprock di dunia musik indie Bali.

Terbentuk di awal bulan september 2014, band yang bernama Sepatu Baja ini ingin menawarkan kembali genre yang sempat merajai di tahun 1990an. Mereka beranggotakan Wawan ( vocal ) , Ajunk ( bass ) , Bonenk ( gitar ) dan Balon ( drum ). dalam menggarap setiap lagu band ini sendiri banyak berbicara tentang hal politik maupun sosial. Menurut Wawan, konsep nama Sepatu Baja sendiri dipilih sesuai filosofi Sepatu Baja merupakan sepatu yang terbuat dari baja yang begitu kuat yang akan menuntun setiap langkah mereka dalam eksistensi dunia musik.

Walaupun belum cukup lama, tetapi Sepatu Baja sendiri sudah sering mengisi beberapa event besar maupun kecil di beberapa Kota. Berada di bawah naungan Kamareka studio juga Scream Manajement Sepatu baja sendiri sempat melakukan tour hingga ke Semarang - Jawa Tengah dan menjadi juara ketiga di event battle band yang di buat oleh PICA magz.

Saat ini Sepatu Baja sedang gencar menyelesaikan EP album mereka yang bakalan segera dirilis di pertengahan Tahun 2016. Beberapa lagu dari mereka yang berjudul Bangkit & Langitkan Kepalan feat Wira GoldVoice , Terpuruk feat Thiar & Natha serta Bukan surga penguasa dapat didengar diwww.reverbnation.com/sepatubaja5. atau tonton beberapa video live perform mereka di youtube channel Sepatu baja.

wartawan
Robby Patria
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.