Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan Tenggelamnya KMP Yunicee, Belasan Korban Belum Ditemukan

Bali Tribune/JENASAH - Petugas Basarnas Banyuwangi mengevakuasi jenasah salah satu pelayan kantin KMP Yunicee yang ditemukan mengapung di perairan Muncar, Banyuwangi.





balitribune.co.id | Negara  - Tepat Senin (4/7) hari ini sepekan sudah musibah tenggelamnya KMP Yunicee terjadi di perairan selat Bali. Jumlah korban KMP Yunicee dalam daftar pencarian yang ditemukan kini bertambah. Sehingga masih ada 17 orang dalam  daftar pencarian.
 
Pasca musibah tenggelamnya KMP Yunicee di perairan selat Bali Senin (28/6) lalu, terdapat 18 orang yang dilaporkan hilang di Posko SAR Terpadu Pelabuhan Gilimanuk. Pencarian terhadap 19 orang tersebut kini sudah memasuki hari ke tujuh. Memasuki sepekan pristiwa kapal naas tersebut, Minggu (4/7) kembali ditemukan korban meninggal dunia. Jenasah korban KMP Yunicee ini ditemukan mengapung di perairan Muncar, Banyuwangi. Jenasah salah satu korban yang dilaporkan hilang itu ditemukan oleh awak kapal ikan Gardan Putri Kuning.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Minggu kemarin, penemuan korban KMP Yunicee ini berawal setelah kapal ikan Gardan Putri Kuning Sabtu (3/7) pukul 17.00 WIB brangkat berlayar dari Pelabuhan Perikanan Muncar menuju perairan Tanjung Sembulun untuk mencari ikan. Sekitar pukul 01.15 WIN Kapal Gardan Putri Kuning melepas jaring ikan. Saat itulah dua oranh siswa yang sedang Praktek Kerja Lapangan yang ikut di kapal yakni Rio Efendi (17) dan Riyan (17) melihat ada bemda mengapunh mirip tubuh manusia.
 
Setelah dipastikan benda itu adalah mayat manusia yang mengapung dengan posiai tertelungkup, keduanya langsung berteriak memberitahu nelayan lain. Para nelayan di kapal ikan itu akhirnya batal menebar jaring. Mereka langsung mengevakuasi mayat terapung tersebut. Awak kapal ikan tersebut  mengikat jenasah tersebut dengan tali selanjutnya di tarik menuju Pelabuhan Perikanan Muncar.  Kapal yang mengevakuasi jenasah tersebut baru tiba kembali di Pelabuhan Perikanan Muncar sekitar pukul 01.30 Wita.
 
Setiba di pelabuhan perikanan, salah satu siswa praktek, Rio Efendi menghubungi piket Pelabuhan, Dimas  untuk memberitahu Kapal Gardan Putri Kuning telah menemukan mayat di tengah laut. Laporan tersebut langsung diterukan ke pihak Basarnas Banyuwangi, Koramil dan Polsek Muncar.  Jenasah tersebut dievakuasi ke darat oleh awak kapal Gardan Putri Kuning. Setiba Tim SAR bersama Polisi dan TNI di Pelabuhan Perikanan Muncar, dilakukan pemeriksaan terhadap jenasah yang kondisnya membusuk tersebut.
 
Saat diindentifikasi, jenasah ditemukan memakai baju kaos lengan panjang warna hitam dan celana levis warna hitam itu. Ditemukan dompet berisi KTP dan SIM A atas nama Juliadi (30), dengan alamat  Kampung Babakan RT./RW 01 Ciampanan, Cineam Tasikmalaya, Jawa Barat. Setelah dikonfirmasikan ke pihak operator kapal, diketahui Juliadi merupakan pelayan kantin KMP Yunicee milik perusahaan pelayaran PT Surya Timur Line yang tenggelam sepekan yang lalu. Kini masih ada 17 nama dalam daftar pencarian orang.
 
Kepala Basarnas Bali I Gede Darmada, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau satu korban atas nama Juliadi ditemukan di perairan Muncar. Diakunya korban yang ditemukan ini memang tidak tercatat dalam manivest kapal. “Dari hasil pemeriksaan korban teridetifiksi Juliadi yang merupakan ptugas kantin KMP Yunicee. Saat ini jenasahnya dititip di RSUD Belambangan, Banyuwangi menunggu diambil pihak keluarganya,” ungkapnya. Ia menyebut operasi pencarian sesuai dengan ketentuan dilaksanakan sampai hari ke tujuh. 

wartawan
PAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.