Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan Tidak Keluar Kamar, Anak Kos Ditemukan Membusuk

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Hampir sepekan tidak keluar kamar, seorang anak kos Adi Mariadi (53) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh sudah membusuk di dalam kamar kosnya di Jalan Soputan I Pemecutan Kelod, Denpasar, Senin (26/7) pukul 22.30 Wita. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Ketut Sukadi mengatakan, berdasarkan keterangan tetangga kos korban, Roiwan (52) merasa aneh karena sejak Selasa (20/7/2021), korban tidak keluar kamar. Kemudian saksi memanggil temannya Agum diajak mengintip ke kamar Adi melalui ventilasi di atas pintu kamar. Mereka mencium bau menyengat saat mendekati kamar Adi. Dan dari ventilasi, dia juga melihat Adi  dalam keadaan tengadah di atas kasur. "Warna kulitnya sudah menghitam dan mengeluarkan bau busuk. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke aparat setempat," ungkap Sukadi.
 
Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar. Selanjutnya, petugas melalukan olah TKP. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit. "Karena di kamar Adi ditemukan beberapa obat-obatan, dan tubuh korban sudah dalam keadaan membusuk," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.