Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepeninggal Ngakan Jati, Sekda Kocok Pengisi Kepala BPKAD Gianyar

Bali Tribune/ Sekda Giabyar Sekda Dewa Alit Mudiarta



balitribune.co.id | Gianyar - Belum selesai proses lelang 7 kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kini kursi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, juga ikut kosong. Setelah berita duka atas meningggalnya Ngakan Ketut Jati Ambarsika, Minggu (22/3/2023). Pengisian sementara, yakni Pelaksana tugas (Plt) pun mulai dikocok oleh Sekretaris Daerah Gianyar.

Sekreatris Daerah kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, Senin (27/3/2023) mengatakan, pihaknya ikut berbelasungkawa atas kepergian kepala BPKAD secara mendadak. Namun pemerintahan harus tetap jelan sebagaimana mestinya. "Sesui mekanisme kami akan melaporkan dan berkordinasi kepada Bupati," ujarnya

Lanjutnya setelah melakukan kordinasi nanti kekosongan akan diisi oleh Plt yang ditujuk oleh Bupati. "Nanti plt kewenangan bupati Gianyar. Kekosongan tersebut secapatnya harus diisi mengingat terkait kegiatan administrasi kan harus berjalan tidak boleh tersendat," ujarnya.

Perhari ini kata Sekda kegaiatandi BPKD berjalan seperti biasa. Plt nantinya akan mengisi kekosongan tersebut sampai nanti ada yang difinitif. "Sampai kapan waktunya kita belum tau, itu kan tetap berproses," ujarnya.

Seperti yang dalam berita sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika meninggal mendadak saat berolahraga dihalaman kantornya. Diagnosa dokter korban meninggal karena henti jantung. Sempat mengeluhkan kesemputan dilengan kiri.

Sementara jenazah almarhum masih dititipan di RSUD Sanjiwani Gianyar. Rencana kelaurga almarhum akan melakukan parum keluarga. Mengingat saat ini masih ada upacara di Pura Hyang Api tidak perkenankan melangsungkan upacara pengabenan.

wartawan
ATA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.