Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Job Selama Pandemi, Instruktur Diving Tanam Ganja

Bali Tribune/ Terdakwa Giovanni saat mengikuti proses persidangan virtual dari LP Kerobokan.
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah suasana wabah COVID-19, Giovanni Biondi (30), mencoba peruntungan menjual Narkotika jenis ganja dengan modal Rp 10 juta. Bukannya untung, pria yang berprofesi sebagai instruktur diving ini malah harus berurusan dengan hukum hingga terancam penjara selama 20 tahun penjara. 
 
Nasib pilu yang menimpa pria kelahiran Jakarta, 02 Januari 1990 ini terungkap saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Persidangan terhadap terdakwa sudah sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa yang berjalan secara virtual, belum lama ini. 
 
Kepada majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai, terdakwa mengaku Narkotika jenis ganja sebanyak 1.767,68 gram dan 9 pot berisi batang tanaman ganja yang dimilikinya tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri. Terdakwa berdalih membeli ganja sebanyak itu buat stok jangka panjang karena dalam suasana pandemi. 
 
"Semua ganja ini saudara beli dengan harga berapa?," tanya Hakim Angeliky. " Juta Rp 10 juta Yang Mulia," Jawab terdakwa singkat. "Saudara membeli ganja sebanyak ini untuk apa?," tanya Hakim Angeliky. "Untuk dipakai sendiri Yang mulia, karena lagi sepi Jop,"jawab terdakwa.
 
 "Memangnya saudara kerja apa?," cecar Hakim Angeliky. "Instruktur Diving, Yang Mulia," jawab terdakwa. "Tapi ini ada tanaman ganjanya juga," kata Hakim Angeliky. " Itu saya iseng saja Yang Mulia, tahu-tahu tumbuh," Ujar terdakwa. 
 
Ketua hakim Angeliky pun enggan mengorek lebih dalam terkait pengakuan terdakwa tersebut. Namun, hakim mewanti-wanti apabila pengakuan terdakwa tidak jujur maka akan berakibat pada putusannya nanti.  
 
Sidang akan kembali digelar dalam pekan ini, Kamis (28/1), dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Maret. 
 
Dalam dakwaan JPU, terdakwa dijerat dakwaan ke satu Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karena menawarkan untuk dijual, menjual,  membeli dan menjadi perantara jual Narkotika golongan I bukan tanaman jenis ganja beratnya melebihi 5 gram. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 
 
Sedangkan dakwaan kedua, terdakwa dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU yang sama, karena menanam, memelihara, menyimpan, memiliki atau menguasai barang bukti berupa ganja sebanyak 1.767,68 gram dan 9 batang tanaman ganja. 
 
Diketahui, terdakwa ditangkap petugas kepolisian Polda Bali pada 13 Oktober 2020, sekitar jam 19.00 WITA  bertempat di Kamar Nomor 17, Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 
 
Kala itu, terdakwa datang ke lokasi seusai menikmati pemandangan Sunset sembari menegak Beer di pantai Eco Beach. Sesaat setelah tiba di kamar, tiba-tiba datang polisi yang memang sudah memantau pergerakan terdakwa melakukan penangkapan dan pengeledahan. 
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi ganja seberat 3,70 gram. Terdakwa juga mengaku masih menyimpan ganja di tempat tinggalnya di Kamar Pondok Nini Ubud, Jalan Gunung San Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar. Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan kembali menemukan 7 paket ganja dan 9 pot plastik masing-masing berisi batang tanaman ganja. 
 
Total keseluruhan paket ganja yang disita dari tangan terdakwa seberat 1.767,68 gram netto. Barang terlarang ini terdakwa beli dari seseorang bernama Joni yang tinggi kini masih buron. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.