Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

September Proyek DAK Harus Mulai Dikerjakan

I Wayan Subagan

BALI TRIBUNE - Belum terealisasinya proyek fisik di dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli yang sumber  pendanaanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga memasuki akhir bulan Agustus mengundang komentar dari anggota komisi III DPRD Bangli. Menurut anggota DPRD Bangli I Wayan Karyasa selayaknya untuk kegiatan fisik yang peruntukanya bagi sekolah, proses pengerjaan sudah bisa dilaksanakan  pada bulan Jui tepatnya memasuki libur panjang kenaikan kelas. “Kalau proses awal pengerjaan dilakukan bulan Juni tentu tidak akan menggagu aktifitas belajar mengajar,” kata I Wayan Kariyasa, Selasa (28/8). Melihat fakta di lapangan hingga memasuki akhir bulan Agustus belum ada tanda- tanda proses pengerjaan dimulai, tentu akan berpacu melawan waktu,pasalnya untuk kegiatan fisik paling lambat proses pengerjaannya sampai 25 Desember. ”Di salah satu sisi dana DAK harusterealisasi kalau  tidak tentu dana tidak bisa ditransfer ,padahal sekolah berharap mendapat bantuan fisik,” ungkapnya diamini rekannya sesama anggota Komisi III, I Wayan Subagan. Kedua anggota dewan ini mendesak paling lambat bulan September kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan, dalam artian  ada waktu sekitra  3,5 bulan proyek fisik dengan sistem swakelola tersebut harus tuntas pengerjaannya. “Kalau sampai bulan September belum juga dikerjakan,yang kami khawatirkan nantinya adalah dari segi mutu pengerjaan dan yang paling  tragis proyek tersebut tidak kelar,” ujar I Wayan Subagan. Disinggung terkait pengambilan pekerjan secara swakeloa, kata Subagan  swakelola dimaksud yakni pekerjaan yang direncanakan ,dikerjakan dan diawasi sendiri oleh pengguna barang /jasa dengan menggunakan tenaga sendiri dan atau baik untuk tenaga dari luar  baik tenaga ahli maupun pengerjaanya. “Kepala sekolah tentu tidak begitu pahan tentang teknis bangunan,maka untuk tengaahli biasanya melibatkan konsultan dalam melakukan pengawasan,” sebut Subagan. Terpisak Kepala sekolah SD 2 Kawan ,I Wayan Rumiarta mengatakan   untuk tahun 2018 mendapat bantuan fisik dari DAK untuk  pengerjaan ruang kelas tambahan  dengan pagu anggran Rp734.547.500. Untuk proses pengerjaan dilakukan dengan sistem swakelola. ”Untuk tahapan kami sudah menandatangani termin 1, setelah dana tersebut turun, proses pengerjaan akan segera dilaksanakan, mudah-mudahan awal bulan September pengerjaan sudah bisa mulai dilaksanakan,” jelas I wWayan Rumiarta. Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2018 kegiatan fisik DAK di Disdikpora Bangli terbagi menjadi 22 kegiatan fisik  di 20 sekolah dengan total pagu  anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 5.869.038.955,00.

wartawan
Agung Samudra
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.