Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Putra Putri Klungkung Seleksi Paskibraka

Bali Tribune/ TERIMA - Pj Bupati Jendrika terima 10 terbaik calon Paskibraka.


balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melepas sepuluh putra putri terbaik Kabupaten Klungkung untuk mengikuti seleksi Paskibraka ditingkat Provinsi Bali, Senin (29/4). Seleksi ini selain untuk pemilihan Paskibraka tingkat Provinsi Bali, juga sekaligus akan memilih putra putri terbaik Bali untuk mewakili sebagai Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024.

Demikian dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Ketut Sujana. Putra yang lolos mengikuti seleksi diantaranya I Gusti Ngurah Ari Andika Putra dan Bhujangga Putu Gede Adi Wijaya dari SMAN 1 Banjarangkan, I Kadek Rian Putra Tanaya Dari SMAN 1 Atap Lembongan, I Komang Andra Adi Jananda SMA Pariwisata Saraswati dan Gede Bagus Satrya Wibawa dari SMAN 1 Dawan. Sedangkan untuk putri Tjokorda Istri Kanaya Anindia Puteri, Ni Komang Tri Setia dan Ni Komang Yunita Wirayanti dari SMAN 1 Semarapura serta Putu Ayu Trisna Maheswari dan Allyssya Kumala Theri dari SMAN 2 Semarapura. "Kegiatan seleksi akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 1 s.d. 5 Mei 2024 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali dan Stadion Ngurah Rai Denpasar. Selama pelaksanaan seleksi peserta akan menginap di Hotel Harris, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara," ungkap Kadisdik Ketut Sujana.

Pj Bupati Jendrika meminta 10 yang lolos seleksi ke pusat agar berlatih dengan disiplin kuat dan teknik baris berbaris yang sudah diajarkan oleh para pelatih, ia yakin akan ada yang terpilih untuk menjadi Paskibraka tingkat Provinsi bahkan Nasional. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik dan lakukan yang terbaik. "Persiapkan semuanya, tidak hanya secara fisik namun juga spiritual karena kita sebagai manusia yang percaya akan Tuhan. Tampilah jadi diri sendiri dan lakukan dengan ikhlas dan yakin pasti bisa." ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.