Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Rombong PKL Ditertibkan

gepeng
ANGKUT ROMBONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengangkut rombong pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore. Dalam penertiban yang menyasar enam lokasi ini, tim berhasil menertibkan sepuluh rombong PKL yang kedapatan berjualan di atas trotoar.

“Penertiban ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki. Kami secara berkelanjutan melakukan penertiban terhadap gepeng dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” kata Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui disela-sela penertiban.

Dikatakan Wiradana, setelah menyasar enam lokasi yakni di Jalan Batukaru, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Patimura, Jalan Letda Tantular, Jalan Cok Agung Tresna, dan di Lapangan Puputan Badung. Pihaknya beserta tim berhasil mengamankan sepuluh rombong PKL yang berjualan di atas trotoar.

“Keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar ini dinilai sangat mengganggu pejalan kaki dan telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sepuluh rombong ini ditertibkan dan langsung diangkut dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Wiradana.

Menurutnya, sebelum melakukan penertiban terhadap sepuluh PKL tersebut, pihaknya telah melakukan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. Namun pedagang tersebut tetap saja membandel. Maka dari itu, pihaknya tidak bisa memberi ampun lagi dan langsung melakukan penindakan. “Penertiban ini harus dilakukan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki,” katanya.

Supaya pedagang kaki lima tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan melakukan penertiban secara kontinyu. Serta menugaskan stafnya untuk terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Denpasar. “Kami juga akan melakukan penertiban di malam hari, agar para pedagang memiliki rasa jera,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.