Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali

SERAH TERIMA - Foto bersama usai serah terima jabatan Kepala BPK Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - BPK Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Senin (1/10) di ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali. Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Bali beralih dari Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Sri Haryoso Suliyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Yulindra Tri Kusumo Nugroho akan menjalani tugasnya yang baru sebagai Pemeriksa Utama pada Auditorat Keuangan Negara IV. Pada kesempatan ini Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut, mengapresiasi Pemerintah Daerah Bali yang telah berhasil meningkatkan kualitas laporan keuangan yang tercermin pada peningkatan perolehan opini WTP secara keseluruhan. Beliau berharap bahwa opini WTP yang sudah dicapai berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Bali. “Saya menghimbau kepada Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi juga memenuhi unsur mensejahterakan rakyat. Dalam UUD 1945, jelas disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, tegas Anggota VI BPK. Pada akhir sambutannya, Anggota VI BPK mengucapkan terima kasih kepada Yulindra Tri Kusumo Nugroho atas semua usaha dan kerja kerasnya dalam posisi sebelumnya. Beliau juga berpesan kepada Kepala Perwakilan yang baru, untuk dapat meneruskan program-program yang selama ini telah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Acara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, Kepala Auditorat VI.B, Rita Amelia, para Bupati dan Walikota se-Bali, para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Bali dan para pejabat di lingkungan BPK. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.