Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serah Terima Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai, Wabup Artha Dipa Ingatkan Pentingnya Mengenalkan Sejarah Puputan Margarana

Bali Tribune / SERAH TERIMA - Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa dalam apel serah terima Pataka PAnji-panji perjuangan I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Puputan Margarana yang diperingati setiap Tanggal 20 Nopember, Pataka Panji-panji perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang dikirab dari Kabupaten Buleleng, Senin (13/11) tiba di Bumi Lahar Karangasem, untuk diserah terimakan kepada Pemkab Karangasem guna dikirab keliling Kabupaten Karangasem, sebelum kemudian disemayamkan selama satu hari untuk selanjutnya di serahkan ke Pemkab Klungkung.

Upacara serah terima dilaksanakan dengan Apel penerimaan pataka dengan inspektur upacara Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, serta dihadiri oleh anggota Forkompimda, Pemuda Panca Marga, segenap OPD siswa dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya, bertempat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura.

Dalam apel serah terima pataka tersebut, juga dibacakan pesan-pesan perjuangan I Gusti Ngurah Rai, termasuk pembacaan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai. Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa kepada awak media menyampaikan, betapa pentingnya mengingat dan menyampaikan sejarah sejarah perjuangan pahlawan, utamanya sejarah perang puputan margarana, dengan strategi perang pahlawan I Gusti Ngurah Rai, selaku Kepala Devisi Sunda Kecil yang memimpin Tentara Keamanan Rakyat (TKR) saat melawan pasukan Belanda yang kembali datang setelah kekalahan Jepang.

“Tanpa perjuangan pahlawan salah satunya I Gusti Ngurah Rai, tidak mungkin kemerdekaan itu tercapai, karena perjuangan itu menjadi landasan dari pembangunan serta berkembangnya sebuah negara dan daerah,” tegas Artha Dipa.

Jadi menurut Artha Dipa, sangat penting sekali mengenalkan dan mengajarkan sejarah kepada masyarakat utamanya anak-anak dan generasi muda, utamanya sejarah perang puputan margarana yang berkecamuk di Bali, bagaimana perjuangan I Gusti Ngurah Rai dengan pasukan TKR nya dalam mengusir Belanda guna membebaskan Bali dari penjajahan.

“Pasukan TKR saat itu bertempur dengan habis habisan untuk mengusir Pasukan Belanda yang ingin menguasai kembali wilayahnya yang direbut Jepang pada Perang Dunia II. Perang itu mengakibatkan kematian seluruh pasukan I Gusti Ngurah Rai yang kemudian dikenang sebagai salah-satu Puputan di era awal kemerdekaan serta mengakibatkan Belanda sukses mendirikan Negara Indonesia Timur,” tuturnya.

Semangat perjuangan inilah yang menurutnya harus terus digelorakan pada anak anak muda, sehingga bagaimana kecintaan terhadap Bali dan terus berjuang untuk memajukan Bali serta menjaga nilai-niulai budaya, adat serta tradisi Bali yang adiluhung, dalam bingkai Negara Kesattuan Republik Indonesia (NKRI).

wartawan
AGS
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.