Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 69 Sertifikat Tanah, Gubernur Koster: Jaga, Jangan Dijual atau Dialihfungsikan

Bali Tribune / KIKA - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diacara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin, Minggu (19/6).

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung yang mengalami persolan agraria kini bisa bernapas lega. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin yang tidak mendapatkan status tanah yang jelas sejak tahun 1970. Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (19/6).

Sebanyak 69 bidang tanah yang diserahkan diantaranya 65 sertifikat untuk warga, 2 sertifikat untuk Provinsi dan 2 sertifikat untuk Kabupaten Klungkung. Gubernur Koster mengatakan, semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Klungkung untuk menyelesaikan persoalan ini.

Gubernur Koster juga langsung menanyakan kepada salah satu warga Keluhan Semarapura Kangin mengenai ada tidaknya yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat dan harus mengeluarkan uang. Kini warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah diminta untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan dijual atau dialihfungsikan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih kini warga Kelurahan Semarapura Kangin yang mengalami persolan agraria kini bisa meliliki sertifikat tanah. "terimkasih Bapak Gubernur, warga kami kini sudah memiliki kepastian hak milik atas bidang tanahnya, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat kami, " harap Bupati Suwirta

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Ketut Mangku, Forkompinda Kabupanten Klungkung dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.