Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bantuan Provinsi, Ani Kembang Hartawan Minta PKK Inovatif

Bali Tribune/ BANTUAN - Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana Ani Kembang Hartawan distribusikan bantuan PKK Provinsi Bali dan Dekranasda Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Negara - Bantuan dari Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan Dekranasda Provinsi Bali mulai didistribusikan di Kabupaten Jembrana. Bantuan disalurkan ke seluruh kader PKK se-Kabupaten Jembrana. Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana, Ani Kembang Hartawan  secara langsung menyalurkan bantuan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan Dekranasda Provinsi Bali Senin (8/6). 
 
Didampingi oleh Camat Jembrana, Leo Agus Jaya,  istri Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan ini menyerahkan bantuan beras dan masker tersebut kepada kader penggerak PKK di desa dan kelurahan se-Kecamatan Jembrana. Ani Kembang Hartawan berharap kader PKK harus tetap produktif ditengah situasi sulit di masa pandemic Covid-19 ini. Ia mengajak kader PKK selalu melakukan inovasi salah satunya untuk menjaga kesejahteraan dan kesehatan keluarga. Ia mencontohkannya dengan meningkatkan produktifitas lahan pekarangan rumah sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan. “Misalnya menanam sirih dan lidah buaya untuk membuat cairan pembersih tangan," ujar Ani.
 
Dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19, pihaknya juga mengajak kader PKK ikut berperan aktif melakukan upaya pencegahan mulai dari lingkungan keluarga. Kader PKK diminta menjadi pelopor keluarga untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.  Salah satunya yang dapat dilakukan sebagai ibu rumah tangga yakni selalu mengingatkan anggota keluarga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Ingatkan suami dan anak-anak untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan, sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya. 
 
Salah seorang kader PKK, Made Dwi Purnawati asal dauhwaru mengaku sangat bersyukur di masa pandemi ini juga mendapat bantuan dari Tim Penggerak PKK dan Dekranasda. "Terima kasih atas bantuannya, ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan keluarga," ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.