Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BLT di Nusa Penida, Jadikan Pandemi sebagai Guru

Bali Tribune/ BLT - Bupati Suwirta serahkan BLT di Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk tetap bertahan di tengah dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, masyarakat yang dulunya bertani maupun berkebun diharapkan kembali melakukan aktivitas tersebut. Demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat kembali menyerahkan BLT di Kecamatan Nusa Penida, Rabu (21/10). 
 
Bantuan dari APBD Kabupaten Klungkung itu diserahkan Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial P3A, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra kepada warga di Desa Batukandik, Desa Batumadeg dan Desa Bunga Mekar. Mereka yang menerima bantuan ini adalah warga terdampak yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan belum pernah tersentuh bantuan apapun. "Manfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang dulunya bertani, berkebun mari kembali lakukan aktivitas itu," ujar Bupati Suwirta. 
 
Kepada masing-masing kepala dusun, Bupati Suwirta meminta untuk melakukan pendataan dengan benar. Jangan sampai nantinya ada warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan malah tercecer. Selain itu, untuk warga lansia yang kurang mampu dan tidak punya siapa-siapa lagi, Bupati Suwirta mendorong untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) sehingga warga ini bisa mendapat bantuan rutin dari pemerintah. Di hadapan penerima bantuan, Bupati Suwirta juga mengingatkan agar pandemi Covid-19 ini bisa dijadikan guru, jika nantinya kasus serupa terjadi lagi. 
 
Kepala Dinas Sosial P3A Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan BLT tahap I dari APBD Kabupaten Klungkung diserahkan kepada desa yang sudah siap dan sudah menyetorkan data secara lengkap. Masing-masing diserahkan di Desa Batukandik kepada 239 orang, Desa Batumadeg sebanyak 45 orang dan Desa Bunga Mekar sebanyak 243 orang. Sementara di Desa Klumpu sebanyak 4 orang dan Desa Sekartaji sebanyak 11 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.