Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BLT di Nusa Penida, Jadikan Pandemi sebagai Guru

Bali Tribune/ BLT - Bupati Suwirta serahkan BLT di Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk tetap bertahan di tengah dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, masyarakat yang dulunya bertani maupun berkebun diharapkan kembali melakukan aktivitas tersebut. Demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat kembali menyerahkan BLT di Kecamatan Nusa Penida, Rabu (21/10). 
 
Bantuan dari APBD Kabupaten Klungkung itu diserahkan Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial P3A, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra kepada warga di Desa Batukandik, Desa Batumadeg dan Desa Bunga Mekar. Mereka yang menerima bantuan ini adalah warga terdampak yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan belum pernah tersentuh bantuan apapun. "Manfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang dulunya bertani, berkebun mari kembali lakukan aktivitas itu," ujar Bupati Suwirta. 
 
Kepada masing-masing kepala dusun, Bupati Suwirta meminta untuk melakukan pendataan dengan benar. Jangan sampai nantinya ada warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan malah tercecer. Selain itu, untuk warga lansia yang kurang mampu dan tidak punya siapa-siapa lagi, Bupati Suwirta mendorong untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) sehingga warga ini bisa mendapat bantuan rutin dari pemerintah. Di hadapan penerima bantuan, Bupati Suwirta juga mengingatkan agar pandemi Covid-19 ini bisa dijadikan guru, jika nantinya kasus serupa terjadi lagi. 
 
Kepala Dinas Sosial P3A Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan BLT tahap I dari APBD Kabupaten Klungkung diserahkan kepada desa yang sudah siap dan sudah menyetorkan data secara lengkap. Masing-masing diserahkan di Desa Batukandik kepada 239 orang, Desa Batumadeg sebanyak 45 orang dan Desa Bunga Mekar sebanyak 243 orang. Sementara di Desa Klumpu sebanyak 4 orang dan Desa Sekartaji sebanyak 11 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.