Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Informal

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahka BPJS Ketanakerjaan pada pekerja informal.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa menghadiri Penyerahan CSR untuk Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Informal Kabupaten Klungkung di Wantilan Pura Jagatnatha, Selasa (22/11/2022).

Bupati Suwirta mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja. Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan yang terus meningkat, mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan, yang nantinya berimbas pada peningkatan produktivitas nasional.

Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat klungkung yang belum tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut serta sebagai peserta. "Dengan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri tetapi akan dibantu oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," ujar Bupati Suwirta.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 5.884 Masyarakat di Kabupaten Klungkung  melalui Program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

Adapun rincian tenagakerja yang dilindungi adalah pedagang 4.927, peternak 703, perajin 188, tukang jahit 66, total 5.884. "Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 1 Bulan dari tanggal 11 November 2022 sampai dengan 10 Desember 2022. "Apabila setelah tanggal 10 Desember 2022 Masyarakat masih ingin di lindungi BPJS Ketenagakerjaan, cukup membayar dengan Rp. 16.800 Apabila Tidak dibayarkan, akan non aktif dan tidak akan terlindungi serta tidak ada tunggakan," jelas Armada Kaban.

Manfaat dari jaminan kecelakaan kerja biaya rumah sakit, tidak ada batasan (unlimited), santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan meninggal karena kecelakaan kerja Rp 70 juta, beasiswa 2 orang anak dari jenjang TK sampai kuliah maksimal Rp 174 juta, dan manfaat dari jaminan kematian, santunan dengan total Rp 42 juta.

wartawan
SUG
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.