Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Informal

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahka BPJS Ketanakerjaan pada pekerja informal.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa menghadiri Penyerahan CSR untuk Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Informal Kabupaten Klungkung di Wantilan Pura Jagatnatha, Selasa (22/11/2022).

Bupati Suwirta mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja. Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan yang terus meningkat, mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan, yang nantinya berimbas pada peningkatan produktivitas nasional.

Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat klungkung yang belum tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut serta sebagai peserta. "Dengan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri tetapi akan dibantu oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," ujar Bupati Suwirta.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 5.884 Masyarakat di Kabupaten Klungkung  melalui Program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

Adapun rincian tenagakerja yang dilindungi adalah pedagang 4.927, peternak 703, perajin 188, tukang jahit 66, total 5.884. "Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 1 Bulan dari tanggal 11 November 2022 sampai dengan 10 Desember 2022. "Apabila setelah tanggal 10 Desember 2022 Masyarakat masih ingin di lindungi BPJS Ketenagakerjaan, cukup membayar dengan Rp. 16.800 Apabila Tidak dibayarkan, akan non aktif dan tidak akan terlindungi serta tidak ada tunggakan," jelas Armada Kaban.

Manfaat dari jaminan kecelakaan kerja biaya rumah sakit, tidak ada batasan (unlimited), santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan meninggal karena kecelakaan kerja Rp 70 juta, beasiswa 2 orang anak dari jenjang TK sampai kuliah maksimal Rp 174 juta, dan manfaat dari jaminan kematian, santunan dengan total Rp 42 juta.

wartawan
SUG
Category

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.