Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan DIPA 2021, Klungkung Dapat Alokasi Rp 0,792 Triliun

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Bupati Suwirta hadiri penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Lingkup Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020).
 
Penyerahan DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DjPb) provinsi Bali Tri Budhianto, secara simbolis kepada 14 (empat belas) unsur perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 9 (sembilan) Bupati/Walikota. Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.
 
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran,  akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian/Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan. "Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, sesuai dengan tema  APBN 2021: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi," ujar Koster.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp 0,792 triliun. Dengan rincian Dana Alokasi Umum berjumlah Rp510.642.255.000, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp67.287.986.000 , Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 82.230.996.000. Dana Bagi Hasil berjumlah Rp16.280.528.000,- dan Dana Intensif Daerah berjumlah Rp60.268.825.000, serta Dana Desa berjumlah Rp 55.854.813.000, dengan total keseluruhan Rp 792.493.403.000. "DIPA yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan 0,063 miliar dari tahun 2020," ujar Bupati Suwirta. Pihaknya berharap akan mengawal, mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat, tepat, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan bahwa penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di Tahun 2021, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. "Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada Bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," ujar Tri Budhianto. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.