Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Hadiah Lomba Baca Puisi Virtual

Bali Tribune/ HADIAH - Kapolres Tabanan menyerahkan hadiah lomba baca puisi virtual.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba baca puisi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 2020, yang pelaksanaannya secara virtual, Selasa (7/7).
 
Katagori SD juara I diraih oleh Gusti Ayu Made Putri (SDN 3 Marga ), juara II Ni Kadek Ayu Sutri Ningsih Putri (SDN 1 Baturiti ) juara III Nu Putu Yulia Putri (SDN 8 Kediri). Katagori SMP, Juara I Ni Ketut Deswita Krismayanti ( SMPN 1 Marga), juara II Ni Nyoman Sri Laksmi Dewi (SMPN 3 Penebel) dan juara III diraih Ni Nyoman Putri Purnamasari ( SMPN 3 Penebel). Katagori SMA, juara I I Gusti Ayu Trisna Dewi (SMAN 1 Baturiti ), juara II Ni Komang Wiranti Primadani (SMAN 1 Kediri) dan juara III Ni kadek Ayu Asih Arianti (SMAN 1 Selemadeg).
 
Dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari Bhayangkara ke-74, Polres Tabanan telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya kegiatan Bhakti Kesehatan Donor darah, Bhakti Sosial memberikan sumbangan berupa sembako, melaksanakan kerja bhakti di beberapa tempat di vasilitas umum dan di tempat persembahyangan, ikut lomba Choir tingkat Polda Bali dan juga mengadakan lomba baca puisi. "Semua kegiatan yang dilaksanakan sebagai wujud Puji Syukur usia Polri yang ke 74 tahun 2020, juga dijadikan sebagai ajang amal pengabdian jajaran Polres Tabanan, membangun komunikasi dan sinergitas Polri dengan semua Stake Holder yang ada di Kabupaten Tabanan," tegas Kapolres.
 
Kapoles berharap kepada generasi muda untuk mencari kegiatan positif yang berguna untuk masa depan dan menghindari hal-hal yang negatif yang nantinya merugikan diri sendiri. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.