Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Legalisasi Aset Prona Petani dan UKM 2016

pertanian
PRONA - Penyerahan 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8).

Tabanan, Bali Tribune

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyerahkan secara simbolis 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8). Hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edy Nugraha Giri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie.

Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasi dan berterima kasih karena jumlah sertifikat prona yang diterima masyarakat Tabanan tiap tahun terus mengalami peningkatan. Menurutnya, kerjasama yang dilakukan Pemkab Tabanan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar mereka memiliki hak atas tanah berupa sertifikat. "Suatu kebanggaan bagi kami di Tabanan karena terus mendapat peningkatan bantuan sertifikat prona tiap tahunnya. Kami berharap sertifikat tersebut bisa menjadi hak atas tanah bagi warga kami di Tabanan," ujarnya.

Dirinya juga berharap agar program ini bisa dilaksanakan tiap tahun sehingga pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang tanah di Kabupaten Tabanan terutama tanah pertanian, tana UKM dan tanah milik masyarakat kurang mampu dapat segera diselesaikan dan memiliki kepastian hukum. "Mudah-mudahan dengan program ini dapat menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang baik di Kabupaten Tabanan melalui penyederhaan prosedur, perbaikan sistem informasi serta kepastian hukum sebagai sarana pendukung dalam pengembangan ekonomi," imbuhnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie mengungkapkan, di tahun 2016 ini Badan Pertanahan Kabupaten Tabanan akan mengeluarkan  5000 sertifikat hak atas tanah hasil kegiatan legalisasi aset yang meliputi  prona, petani dan UKM, dimana pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 2.550 bidang.

Menurutnya, dari total 5000 bidang tersebut terdiri dari 4500 buah prona yang dilaksanakan di 17 desa, dan untuk lintas sektor berupa sertifikat petani sebanyak 300 bidang dan UKM 200 bidang. "Kami juga berencana mengelurkan 8000 sertifikat di tahun 2017 mendatang. Mudah-mudahan program kami ini bisa meringankan beban masyarakat sehingga mereka memiliki hak atas tanah yang mereka miliki," ujar Brahmana Adhie.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat juga bertujuan Untuk menghindari konflik dan sengketa kepemilikan tanah karena masyarakat sudah memiliki kepastian hukum. Disamping itu, dengan sertifikat, warga juga akan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh kredit di Bank, karena sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan. "Kami juga menggandeng Bank pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh kredit dengan bunga rendah dengan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan," tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.