Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Legalisasi Aset Prona Petani dan UKM 2016

pertanian
PRONA - Penyerahan 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8).

Tabanan, Bali Tribune

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyerahkan secara simbolis 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8). Hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edy Nugraha Giri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie.

Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasi dan berterima kasih karena jumlah sertifikat prona yang diterima masyarakat Tabanan tiap tahun terus mengalami peningkatan. Menurutnya, kerjasama yang dilakukan Pemkab Tabanan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar mereka memiliki hak atas tanah berupa sertifikat. "Suatu kebanggaan bagi kami di Tabanan karena terus mendapat peningkatan bantuan sertifikat prona tiap tahunnya. Kami berharap sertifikat tersebut bisa menjadi hak atas tanah bagi warga kami di Tabanan," ujarnya.

Dirinya juga berharap agar program ini bisa dilaksanakan tiap tahun sehingga pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang tanah di Kabupaten Tabanan terutama tanah pertanian, tana UKM dan tanah milik masyarakat kurang mampu dapat segera diselesaikan dan memiliki kepastian hukum. "Mudah-mudahan dengan program ini dapat menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang baik di Kabupaten Tabanan melalui penyederhaan prosedur, perbaikan sistem informasi serta kepastian hukum sebagai sarana pendukung dalam pengembangan ekonomi," imbuhnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie mengungkapkan, di tahun 2016 ini Badan Pertanahan Kabupaten Tabanan akan mengeluarkan  5000 sertifikat hak atas tanah hasil kegiatan legalisasi aset yang meliputi  prona, petani dan UKM, dimana pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 2.550 bidang.

Menurutnya, dari total 5000 bidang tersebut terdiri dari 4500 buah prona yang dilaksanakan di 17 desa, dan untuk lintas sektor berupa sertifikat petani sebanyak 300 bidang dan UKM 200 bidang. "Kami juga berencana mengelurkan 8000 sertifikat di tahun 2017 mendatang. Mudah-mudahan program kami ini bisa meringankan beban masyarakat sehingga mereka memiliki hak atas tanah yang mereka miliki," ujar Brahmana Adhie.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat juga bertujuan Untuk menghindari konflik dan sengketa kepemilikan tanah karena masyarakat sudah memiliki kepastian hukum. Disamping itu, dengan sertifikat, warga juga akan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh kredit di Bank, karena sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan. "Kami juga menggandeng Bank pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh kredit dengan bunga rendah dengan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan," tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.