Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Naker Asing di Era MEA

MEA
Otjih Sewandarijatun

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Industri dan Pertambangan (FSPKIP) Cilacap, Agus Hidayat, dalam acara buka puasa bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cilacap mengungkapkan sejumlah pelanggaran menyangkut keberadaan tenaga kerja Tiongkok di sejumlah proyek besar di Cilacap. Jumlah mereka cukup banyak dan tak hanya bekerja di tingkat pekerjaan yang diizinkan UU, melainkan banyak juga yang bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya tidak diizinkan UU, seperti sebagai mandor.

Bahkan, kata Agus Hidayat, perbedaan gaji yang diterima oleh  pekerja Tiongkok untuk jabatan yang sama, jauh lebih besar dari pekerja local, bisa mencapai 10 kali lipat. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja lokal, kenapa pekerja asing dengan jabatan yang sama bisa mendapat gaji yang berbeda jauh dengan pekerja lokal.

Manakertrans Hanif Dhakiri yang mendapat laporan tersebut, langsung memerintahkan staf yang menyertainya untuk mengecek masalah ini. ”Kalau memang laporan itu benar, maka ini sudah menyalahi aturan. Kita akan cek masalah itu,” ujarnya seakan tidak tahu.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, isu buruh asal Tiongkok merupakan isu sensitif yang harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah dan tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah tak boleh menafikan isu ini menjadi semata-mata soal angka atau ekonomi.

“Alasan kenapa soal tenaga kerja asing asal Tiongkok ini tak boleh disepelekan oleh pemerintah, sehingga isu itu kemudian tak bisa lagi dianggap sebagai isu perburuhan semata, melainkan telah menjadi isu sosial, politik, dan keamanan. Pertama, dalam sejarah, Indonesia memiliki pengalaman konflik etnis yang tak menyenangkan yang kemudian menjadi luka kolektif bangsa. Sehingga tidak ingin soal buruh asing ini akan mengusik kembali konflik dan luka lama itu. Pemerintah mestinya sensitif mengenai hal ini. Jangan sampai pemerintah dianggap sebagai telah merampas kesempatan kerja bagi rakyatnya sendiri,” ujar doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Ia menyoroti keganjilan pernyataan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. "Menaker menyatakan jumlah tenaga kerja asing cenderung turun. Ini kan aneh. Padahal kita sudah masuk ASEAN Economic Community, dan apalagi sejak Juni 2015 lalu pemerintah telah membebaskan visa kunjungan dari 169 negara ke Indonesia. Pasti ada persoalan di situ,” ujarnya seraya menambahkan sebagaimana yang bisa dibaca dari berbagai berita, munculnya imigran-imigran gelap makin sering terjadi di Indonesia. Jangan sampai turunnya angka tenaga kerja asing yang dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja merupakan efek dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Tidak ada negara di dunia yang membuka pintunya sedemikian lebar bagi tenaga kerja asing, kecuali kualifikasinya memang tidak tersedia di dalam negeri. Jika investasi asing secara konservatif mestinya bisa membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Apalagi, menurut data BPS, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia semakin meningkat.

Banyak jenis pelanggaran yang dilakukan warga asing dari Tiongkok dan negara lainnya. Akhir Juli 2015 misalnya di Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan, Polda Sumatera Utara menggerebek 31 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 pria dan 14 wanita yang rata-rata berusia sekitar 20 sampai 30 tahun, berasal dari 11 Warga Negara Taiwan dan 20 Warga Negara Tiongkok, karena diduga melakukan praktik penipuan jaringan internasional. WNA yang diamankan diperkirakan sudah sekitar 1 bulan berada di Medan. Mereka masuk Indonesia menggunakan visa wisata yang berlaku selama 6 bulan.

Kemudian awal Agustus 2015 di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, telah ditangkap 19 Warga Negara Tiongkok terdiri dari 11 laki dan 8 perempuan,  karena melanggar UU Imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian (pasport dan visa). Di TKP, ditemukan barang berupa 2 buah laptop, 1 buah  komputer beserta monitor, kertas yang berisi catatan angka-angka dan antena repiter.

Akhir April 2016, di dekat instalasi militer Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, terjadi pengeboran tanah oleh 7 orang di antaranya 5 WN Tiongkok, dimana setelah dilakukan pengecekan oleh aparat keamanan diketahui mereka tidak memiliki clearence atau izin dan tidak dilengkapi identitas/pasport. Kelima pekerja tersebut merupakan karyawan sebuah perusahaan di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara.

Pasar bebas akan memberikan peluang seluruh negara ASEAN untuk dapat memasuki pasar di negara-negara anggotanya tanpa bea atau pembatasan. SDM dan infrastuktur yang baik merupakan kunci dari menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ditunjang dengan tata kelola sektor-sektor strategis yang harus tetap mengutamakan kepentingan nasional. Pemberlakuan MEA dapat menciptakan adanya integrasi ekonomi, adanya pasar potensial dunia, tujuan investor, daya saing tinggi, terbukanya sektor aliran modal dan saling tukar pengetahuan. Sedangkan tantangan yang dapat berubah menjadi ancaman yang akan dihadapi adalah dengan diberlakukannya pasar bebas akan membuka peluang pasar yang sebesar-besarnya pada pelaku ekonomi dari luar negeri karena adanya pembebasan pajak. Tenaga kerja maupun produk-produk luar negeri akan berdatangan membanjiri pasar Indonesia. Oleh karena itu, menyiapkan SDM yang handal merupakan modal utama dalam menghadapi MEA. Jika SDM tidak mampu bersaing, maka perekonomian di sektor barang maupun jasa akan dikuasai oleh luar negeri, sehingga cita-cita MEA dalam membuka lapangan kerja serta ekspansi produk dalam negeri ke luar negeri tidak tercapai dan justru akan menjadi kerugian besar bagi negara. 

Berbagai proyek infrastruktur nasional yang sudah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, terutama yang dikerjakan investor dan kontraktor asing berpotensi menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal dengan memanfaatkan berbagai kelemahan seperti kebijakan bebas visa, visa izin tinggal, visa turis (visa on arrival), serta adanya calo pengurusan  Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Lemahnya pengawasan terhadap perusahaan pengguna TKA akibat minimnya anggaran, jumlah pengawas ketenagakerjaan dan kendala penguasaan bahasa asing oleh pengawas ketenagakerjaan, menyebabkan TKA ilegal akan sulit ditindak dan dimonitor. Apabila tidak segera diantisipasi, diestimasikan membanjirnya TKA ilegal akan terjadi, sehingga dapat menimbulkan ancaman berkurangnya kesempatan pekerja lokal dan bertambahnya angka pengangguran yang ujung pangkalnya akan berakhir dengan kerusuhan sosial (social riots) termasuk membahayakan kedaulatan negara.

Untuk itulah, regulasi terkait keimigrasian yang masih memungkinkan terjadinya “loophole” perlu segera direvisi, termasuk operasi surveillance dan pengecekan kelengkapan dokumentasi keimigrasian agar intens dilaksanakan.

Penulis adalah alumnus Universitas Udayana, Bali. Mantan Direktur Komunikasi Massa di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi, Jakarta.

wartawan
habit
Category

Indonesia Siap "Lahirkan" Generasi Macan Asia

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia berkomitmen menjadi "Macan Asia" mengikuti cerita sukses Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan China. Program kependudukan dan pembangunan keluarga yang komprehensif, dapat berperan sebagai pilar penting bagi pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memastikan terjadinya kapitalisasi bonus demografi. 

Baca Selengkapnya icon click

Triwulan III 2025: Bank BPD Bali Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sampai dengan Triwulan III 2025 berhasil menjaga ritme pencapaian kinerja positif yang mana hal ini dibuktikan dengan pencapaian asset Rp42,4 triliun atau mencapai 102,86% dari target sebesar Rp41,29 triliun dan tumbuh sebesar 9,01% secara (yoy) dibandingkan September 2024 sebesar Rp38,96 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.