Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

tikus serang padi
Bali Tribune / PERTANIAN - Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar,gagal panen dalam tiga musim berturut-turut karena serangan tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Lantaran kesal, Kamis (7/11), Mangku Pande Made Rahajeng seorang petani menunjukkan kondisi sawahnya di Uma Kaja, Subak Pujung Kaja, Sebatu, Tegallalang. Dengan kata-kata pasrah, petani yang juga seorang dalang ini memaparkan jika di lahannya itu sudah tiga kali musim panen mengalami hal yang sama. Serangan hama tikus yang pertama disebutkan jika dirinya masih mendapatkan hasil padi dari sisa-sisa serangan tikus. "Serangan kedua dan ketiga lebih parah lagi karena padi masih hijau sudah rusak," terangnya.

Tidak hanya sawah yang digarapnya, sawah petani lainnya hingga pekaseh pun gigit jari dengan ganasnya serangan hama tikus ini. Atas kejadian ini pun sudah sempat dilaporkan dan diberikan arahan oleh petugas pertanian. 

"Kami coba sejumlah solusi bahkan membersihkan areal sawah secara bergotong royong mulai dari areal parit dan  areal yang kerap menjadi sarangnya. Namun tetap saja tak terkendali," sesalnya.

Mengenai asuransi terkait gagal panen ini pihaknya mengaku tidak mendapat santunan. Tidak adanya bantuan obat, karena informasinya Gianyar  juga tidak ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di tahun 2025 karena keterbatasan anggaran. Padahal program pemerintah melalui Kementerian Pertanian ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami kegagalan panen padi akibat berbagai risiko, seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama.

Saat dikonfirmasi, Kadis Pertanian Kabupaten Gianyar, AA Putri Ari, menyampaikan bahwa informasi ini akan segera ditelusuri ke lapangan. 

"Besok kita akan turunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke subak tersebut," jelasnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.