Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangkaian Hari AIDS Sedunia, Yayasan Maha Bhoga Marga Gelar Diskusi dan Aksi Bagi-bagi Mawar

Bali Tribune / PERTEMUAN - Yayasan Maha Bhoga Marga menyelenggarakan pertemuan Penguatan Jaringan Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Jaringan Peduli HIV & AIDS.

balitribune.co.id | MangupuraMemperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dalam rangkaian Hari AIDS Sedunia, maka Yayasan Maha Bhoga Marga menyelenggarakan pertemuan Penguatan Jaringan Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Jaringan Peduli HIV & AIDS. Acara juga diisi dengan bagi-bagi bunga mawar di perempatan Kapal depan RSD Mangusada.

Pertemuan ini untuk berdiskusi bersama, guna merefleksi kembali upaya - upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di masyarakat sehingga memperoleh gambaran kondisi korban saat kekerasan dialami klien dan mampu mendapat informasi situasi kekerasan secara nasional dan upaya - upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Pertemuan diikuti sekitar 50 peserta dari pemerintah desa, jaringan peduli HIV & AIDS, KPA Badung dan Tabanan, YSP, YAKEBA, Yakapelata, YGD, FPA, PMI Tabanan, Mahatmia, Dinkes Tabanan dan Badung, VCT Tabanan & Badung, Jaringan Anti Kekerasan terhadap Perempuan & Anak : LBH Apik, LBH WCC, UPTD PPA Denpasar, Badung, dan Provinsi, PKBI, Puspadi foundation, Bunga Bali, PPA Polres Badung, PPA Polda Bali, GERASA, KISARA, Dark Bali, Lentera Anak Bali, Dinsos Prov Bali, Denpasar dan Tabanan.

Kegiatan diskusi menghadirkan 2 nara sumber yaitu, Ayu Cempaka (KPA Badung) dengan materi bergerak bersama komunitas mengakhiri HIV AIDS 2030. Materi kedua disampaikan oleh Dr. Sri Wahyuni, SpKJ dengan Materi Kenali Hukumnya, Lindungi Korbannya.

Di akhir acara diadakan Kampanye / aksi 16 HAKTP di perempatan kapal depan RSD Mangusada dengan pembagian brosur dan bunga mawar sebagai bentuk peringatan tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.